Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pangkep Razia ABK yang Berkeliaran

Minggu, 29 Maret 2020 - 22:10 WIB
Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pangkep Razia ABK yang Berkeliaran
Salah seorang ABK yang terjaring razia gugus tugas penanganan Covid-19 Pangkep, Minggu (29/3/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep menggelar razia anak buah kapal (ABK) dari sejumlah kapal di Dermaga Biringkassi yang berkeliaran di Kota Pangkajene. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangkep.

Dari razia itu terjaring tiga orang ABK yang sedang belanja di Pasar Sentral Pangkajene. Kepada petugas, mereka mengaku belum mendapat informasi tentang larangan ABK turun dari kapal.

Salah seorang ABK bernama Manda mengaku, dia bersama kawan-kawannya turun dari kapalnya yang berlabuh di sekitar pelabuhan untuk membeli kebutuhan pokok.

"Saya belanja dan cas hape. Karena kapal kami tak ada penerangan, BBM terbatas dan mesin rusak. Jalan satu-satunya harus turun ke warung dan warkop," ujarnya kepada petugas di Dermaga Sungai Pangkajene, Minggu (29/3/2020).

Manda menuturkan, dia bersama ABK lain bisa sampai ke Kota Pangkajene dengan menumpang jolloro.

Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Pangkep, Jufri Baso mengatakan, sebelumnya Pemkab Pangkep telah meminta PT Tonasa Lines untuk mengontrol ABK yang bersandar di pelabuhan Biringkassi agar tidak turun ke darat. Ia mengatakan, seharusnya ABK menggunakan jasa kurir.

"Kami sudah minta ke Tonasa Likes agar mereka difasilitasi kurir untuk pemenuhan kebutuhan pokoknya," kata Jufri.

Terkait pemilik kapal jolloro yang mengangkut ABK kata Jufri, telah diamankan oleh petugas. Ia mengatakan, sebelumnya petugas telah mewanti-wanti kepada semua pemilik jolloro untuk tidak memberi tumpangan kepada ABK.

"Sudah diamankan ke Polsek untuk diberi pemahaman agar tidak mengulangi. Kalau masih ada yang begitu, kami akan ambil tindakan tegas," katanya.

Secara terpisah, juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dr Annas Ahmad membenarkan bahwa ada aktivitas ilegal yang dilakukan ABK kapal mitra PT Semen Tonasa. Dia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan meminta mereka menangkap para pelanggar tersebut.

“Saya kira ini sudah jelas. Apa yang dilakukan mereka adalah pelanggaran dan bisa dipidana. Kita sudah koordinasikan dengan polres, dan Kapolres sudah menginstruksikan untuk menangkap para pelanggar tersebut. Ini sudah perbuatan pidana. Apalagi situasi saat ini daerah sedang berstatus siaga darurat Corona. Kita tidak tahu apakah mereka bersih atau membawa virus,” katanya.

Annas yang juga merupakan Direktur di RS Batara Siang ini mengatakan, bahwa mulai hari ini tim akan bersiaga di sungai Pangkajene untuk mengawasi datangnya kapal.

“Kita siapkan tim jaga. Kita sudah larang, takutnya mereka bawa virus,” tegasnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8049 seconds (0.1#10.140)