Stakeholder Siap Kompak Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 di Takalar

Selasa, 31 Maret 2020 - 08:12 WIB
Stakeholder Siap Kompak Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 di Takalar
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Tim gugus Covid 19 Kabupaten Takalar menggelar rapat koordinasi untuk melakukan edukasi, partisipasi serta kesiapsiagaan Pemerintah Kab. Takalar di Baruga I Manindori Lantai 1 Kantor Bupati Takalar. Foto : Istimewa
A A A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Tim gugus Covid 19 Kabupaten Takalar menggelar rapat koordinasi untuk melakukan edukasi, partisipasi serta kesiapsiagaan Pemerintah Kab. Takalar di Baruga I Manindori Lantai 1 Kantor Bupati Takalar.

Wakil Bupati Takalar, Achmad Dg.Se're, yang memimpin langsung rapat koordinasi mengungkapkan melibatkan sejumlah pihak untuk menanggulangi bersama wabag virus ini.

"Kita harus betul-betul melakukan kerjasama yang solid dan harus maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Takalar," tukas Achmad.

Meski demikian, Ia tetap berharap tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kalangan masyarakat untuk tetap dapat bahu membahu melakukan berbagai macam pencegahan virus corona di Takalar.

Sementara itu, Anggota Forkopimda baik Kapolres, Dandim 1426 Takalar, Kejari dan Ketua Pengadilan Agama selaku partner Pemerintah kabupaten Takalar kompak mengatakan siap membantu pemerintah dalam menangani penyebaran covid 19 di Takalar.

"Kami dari Polres Takalar, siap mengerahkan 250 personil untuk terjun langsung membantu pemerintah Kabupaten Takalar di lapangan dalam pencegahan penularan Covid 19," tegas Kapolres Takalar, AKBP Budy Wahyono.

Senada Ketua MUI Takalar, Hasid Hasan Palogai, mengaku pihaknya juga telah mengeluarkan fatwa MUI Kabupaten Takalar untuk meniadakan sementara salat Jumat di wilayah Kabupaten Takalar.

"Kami dari MUI Takalar telah mengeluarkan fatwah untuk mencegah penyebaran virus corona di Takalar. Bahwa mulai Jumat yang akan datang pertanggal 3 April 2020 seluruh masjid di Kabupaten Takalar ditiadakan salat Jumat serta salat-salat lainya di masjid sampai kondisi memungkinkan." pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9696 seconds (0.1#10.140)