Dinkes Bulukumba Bayar Honor Petugas PSC Setelah Menunggak 3 Bulan

Selasa, 31 Maret 2020 - 14:29 WIB
Dinkes Bulukumba Bayar Honor Petugas PSC Setelah Menunggak 3 Bulan
Honor petugas PSC di Kabupaten Bulukumba akhirnya dibayarkan setelah menunggak tiga bulan. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Kesehatan Bulukumba akhirnya memenuhi hak tenaga medis yang bertugas di publik safety centre (PSC) Bulukumba. Pemenuhan hak tersebut diselesaikan setelah tertunggak selama tiga bulan.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto yang dikonfirmasi mengatakan, hak petugas PSC yang bekerja di garda terdepan telah dibayarkan Dinas Kesehatan. Menurutnya, pemenuhan hak petugas PSC merupakan hal penting untuk diselesaikan.

"Dinkes sudah membayarkan honor petugas PSC, kemarin (Senin, 30 Maret). Mereka garda utama dalam pelayanan kesehatan jadi tentu kita berikan perhatian," katanya, Selasa (31/3/2020).

Setelah melakukan rapat pembahasan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19, Tomy Satria mengaku pemerintah langsung melakukan penyelesaian pembayaran honor petugas PSC yang telah tertunggak selama tiga bulan.

"Pemerintah sudah melakukan refocusing anggaran, diutamakan adalah memastikan perlengkapan APD dan sarana prasarana pendukung bagi tenaga kesehatan, dan pembiayaan termasuk insentif tambahan bagi tenaga kesehatan kita yang bekerja secara langsung di lapangan," ucapnya.

Informasi dihimpun, petugas PSC yang mulai aktif di era kepemimpinan Andi Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto ini, telah menerima insentifnya untuk dua bulan setelah tertunggak tiga bulan. Setiap bulannya, petugas PSC menerima honor Rp300 ribu.

Legislator Golkar Bulukumba, Juandy Tandean mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam memenuhi hak petugas PSC. Hal itu menurutnya harus dipertahankan agar pelayanan utama kesehatan di Kabupaten Bulukumba bisa lebih maksimal.

"Kita sudah menerima laporannya kalau sudah dibayarkan, meskipun baru dua bulan. Tapi paling tidak hak mereka (petugas PSC) bisa dibayarkan karena ini penting agar semangat mereka selalu terjaga," ucapnya.

Menurut Juandy, PSC merupakan layanan publik yang bertugas melayani panggilan darurat. Itu harusnya menjadi perhatian penting karena saat ini di tengah pandemik virus corona, mereka bekerja dengan risiko tinggi.

"Janganlah nanti dikeluhkan baru pemerintah memperhatikan, mereka itu bekerja dengan risiko yang tinggi jadi patut mendapat perhatian lebih," ujarnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9463 seconds (0.1#10.140)