Pembebasan  Biaya Listrik 450 VA Diharap Bantu Warga Tetap di Rumah

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:05 WIB
Pembebasan  Biaya Listrik 450 VA Diharap Bantu Warga Tetap di Rumah
PLN membebaskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA, untuk mendukung kebijakan pemerintah meminta warga tetap di rumah. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kebijakan pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA), dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi diharap bisa mendukung warga agar tetap di rumah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah panyebaran pandemi Virus Corona, yang telah menjangkit ribuan orang di Indonesia.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5668 seconds (0.1#10.140)