Lihatlah Tanda Kebesaran Allah SWT Pada Seekor Nyamuk

Rabu, 01 April 2020 - 00:05 WIB
Lihatlah Tanda Kebesaran Allah SWT Pada Seekor Nyamuk
Ketahuiah jika banyak sekali tanda-tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi ini. Tidak terkecuali pada seekor nyamuk sekalipun. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ketahuiah jika banyak sekali tanda-tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi ini. Tidak terkecuali pada seekor nyamuk sekalipun.

Dilansir dari berbagai sumber, mahluk kecil yang hanya seberat 0.001 gram ini ternyata menyimpan fakta menakjubkan. Fakta tersebut yakni di kepalanya terdapat 100 mata, di mulutnya terdapat 48 gigi, dan di dadanya ada tiga jantung.

Atas kebesaran Allah SWT, nyamuk memiliki alat pendeteksi panas yang digunakan untuk melihat segala sesuatu. Tak hanya itu, nyamuk juga memiliki alat pencair darah sebab darah manusia kasar bagi nyamuk, yang membuatnya mengambil sampel darah terlebih dahulu, sebelum mulaimenggigit.

Untuk menyerang manusia, nyamuk memiliki enam buah pisau, empau pisau untuk membuat luka berbentuk segi empat, sedang pisau lagi untuk membuat lubang sesuai ukuran tabung pengisap darah miliknya.

Lalu di kaki nyamuk, terdapat cakar yang dilengkapi alat sejenis bekam berfungsi menempelkan kaki di tempat yang licin.

Meski memiliki puluhan gigi, pisau dan cakar, namun saat menggigit manusia, nyamuk memiliki alat pembius sehingga manusia yang diambil darahnya tidak merasakan sakit saat proses pengambilan darah. Usai mengisap darah, beberapa detik kemudian barulah efek biusnya hilang.

Allah SWT benar-benar tidak pernah menzolimi manusia, sebab di balik senjata nyamuk untuk mengisap darah, Allah memberi obat bius untuk menjaga manusia supaya tidak merasa sakit yang teramat. Karena Allah tahu manusia sulit sekali terhindar dari gigitan nyamuk.

Sebegaimana firman Allah salam surah Al Baqarah ayat 26.

"Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang beriman mereka tahu akan kebenaran dari Tuhan. (QS : Al-Baqarah :26).
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9503 seconds (0.1#10.140)