Pemprov Sulsel Siapkan Lahan Khusus Pemakaman Jenazah Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:54 WIB
Pemprov Sulsel Siapkan Lahan Khusus Pemakaman Jenazah Covid-19
Ambulans yang mengangkut jenzah PDP Covid-19 ditolak oleh warga. Pemprov Sulsel menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19, karena kerap mendapat penolakan warga sekitar. Foto: Sosial Media
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel, menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman jenazah korban Covid-19.

Itu dilakukan karena warga kerap menolak pemakaman jenazah. Terakhir, kasus di Kecamatan Antang dimana jenazah pasien PDP Covid-19 yang hendak dikebumikan ditolak warga pada Selasa, (31/03/2020).

Hal ini juga terjadi pada Minggu, (28/03/2020) lalu, jenazah pasien PDP asal Gowa juga ditolak warga saat hendak dimakamkan di Antang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin mengatakan, mengatasi ini pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial. Termasuk menyiapkan lahan khusus di pemakaman Sudiang.

"Tadi sudah disampaikan salah satu tempat penguburan ada di Sudiang. Mudah-mudahan besok sudah memulai operasional, seluruh yang meninggal akan dikebumikan di pekuburan Sudiang," katanya.

Selain itu ia mengimbau agar masyarakat di sekitar area pemakaman tidak lagi menolak jenazah Covid-19.

Ia memastikan, sebelum dibawa ke pemakaman, kondisinya sudah steril dan tidak akan menularkan virus.
jenazah tersebut kata dia, ketika dibungkus oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi steril, sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti.

"Peti sebelum dipaku, itu dilem. Nah setelah itu dikuburkan, dan tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu ditakutkan jika jenazah ini tidak dikuburkan," jelasnya, saat melakukan konferensi pers via video conference, Selasa, (31/03/2020).

Yang perlu ditakutkan masyarakat, lanjutnya, jika ada pasien Covid-19 meninggal dalam keadaan PDP, kemudian tidak diperlakukan layaknya pasien positif Covid-19.

"Sebenarnya ini tidak perlu ada penolakan. Masyarakat harus dikasi pemahaman. Pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sudah dilakukan tayammum, bungkus dan salatkan, bahkan sampai pada pengantaran serta pemakaman," terangnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada kerjasama dengan Dinas Sosial yang menjemput jenazah, menurunkan dari mobil ambulans, sampai pada proses akhir pemakaman.

"Kami dari Dinas Kesehatan sudah menyediakan ambulans untuk 24 jam. Setelah itu petugas rumah sakit menaikkan peti jenazah didalam mobil jenazah, setelah itu diantar ke pemakaman, tiba di pemakaman itu akan dikelola oleh Dinas Sosial, disambut dan diturunkan oleh teman-teman Dinas Sosial dan langsung dimakamkan, setelah itu ditutup. Saya kira ini kita perlu sama-sama sampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu ada penolakan," bebernya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2155 seconds (0.1#10.140)