Sembunyikan Sabu di Bungkusan Rokok, Pelajar Makassar Dicokok di Warnet

Kamis, 02 April 2020 - 14:57 WIB
Sembunyikan Sabu di Bungkusan Rokok, Pelajar Makassar Dicokok di Warnet
Polisi mencokok seorang pelajar SMA yang kedapatan menguasai sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan rokok. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seorang pelajar SMA di Kota Makassar, Sulsel, dicokok polisi di sebuah warung internet (warnet), Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo. Remaja berinisial RM (19) kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Serbuk haram itu disembunyikan pelaku di dalam bungkusan rokok.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, menyampaikan pihaknya mengamankan pelajar itu pada Selasa (31/3/2020) lalu. Polisi bergerak menyisir warnet setelah mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami mendapatkan informasi maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Kemudian anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian mengamankan seorang pelajar yakni lelaki RM," kata Indra, kepada SINDOnews, Kamis (2/4/2020).

Indra menjelaskan pihaknya mengamankan RM setelah melihat gerak-geriknya mencurigakan. Benar saja, saat digeledah polisi, di tangan pelajar kelas III SMA ini ditemukan narkoba jenis sabu. Narkoba itu disimpan warga Jalan Batua Raya itu dalam bungkusan rokoknya.

"Setelah digeledah, anggota menemukan dua paket sabu yang disimpan di bungkusan rokok. Kemudian kita bawa ke Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap polisi berpangkat satu bunga ini.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut. Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar ini juga menyebutkan pelaku berserta barang bukti masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” pungkas Indra.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1385 seconds (0.1#10.140)