Jenazah Bupati Morut Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Gowa

Jum'at, 03 April 2020 - 12:43 WIB
Jenazah Bupati Morut Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Gowa
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang meninggal dunia, Kamis 2 April 2020 pukul 22.30 Wita, akhirnya dimakamkan dengan protokol COVID-19, pada Jumat (3/4/2020). Foto Ist
A A A
MAKASSAR - Jenazah Bupati Morowali Utara (Morut), Aptripel Tumimomor, urung dikembalikan ke kampung halamannya untuk dikebumikan. Jenazah orang nomor satu di Morut itu dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan virus corona alias covid-19 di TPU milik Pemprov Sulsel, Jalan Poros Macanda, Kabupaten Gowa, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 05:42 WITA.

Aptripel diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Provinsi dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar pada Kamis (2/3/2020) pukul 22:30 WITA. Sebelum wafat, sang bupati berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona. Olehnya itu, jenazahnya dimakamkan dengan protokol penanganan covid-19, meski belum pasti almarhum terpapar virus mematikan tersebut.

"Ya memang beliau termasuk dalam PDP covid-19 yang dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar. Tadi subuh sudah dimakamkan di Gowa, Sulsel atas koordinasi pihak keluarga, rumah sakit dan Pemprov Sumsel," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Haris Kariming saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/4/2020).

Menurut Haris, untuk kepastian positif atau tidaknya bupati terpapar corona masih menunggu hasil swab di laboratorium. "Kita masih menunggu hasilnya," ungkap Haris Kariming.

Sebelumnya Bupati Morut dirawat di Ruang Isolasi (Ruang Infaksi) RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Sulsel terhitung 2 April 2020. Kemudian sekitar pukul 23.24 Wita, bupati dari provinsi Sulteng ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dr Elis (spesialis paru).
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1551 seconds (0.1#10.140)