Kronologi Pemakaman Bupati Morut dengan Protokol Covid-19 di Gowa

Jum'at, 03 April 2020 - 13:07 WIB
Kronologi Pemakaman Bupati Morut dengan Protokol Covid-19 di Gowa
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dimakamkan dengan protokol COVID-19, pada Jumat (3/4/2020). Foto/morowaliutarakab.go.id/Dok
A A A
MAKASSAR - Jenazah Bupati Morawali Utara (Morut), Aptripel Tumimomor, dimakamkan dengan protokol virus corona alias covid-19 pada Jumat (3/4/2020). Hal itu dilakukan karena sang bupati berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

Jenazah Bupati Morut dimakamkan di TPU milik Pemprov Sulsel, Jalan Poros Macanda, Kabupaten Gowa sekitar pukul 05.42 Wita. Aptripel sendiri dilaporkan meninggal pada Selasa (2/3/2020) malam.

Sebelumnya Bupati Morut diketahui dirawat di Ruang Isolasi (Ruang Infaksi) RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Sulsel sejak 2 April 2020. Kemudian sekitar pukul 23.24 Wita, orang nomor satu di Morut itu dinyatakan meninggal dunia oleh dr Elis (spesialis paru).

Baca Juga:Jenazah Bupati Morut Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Gowa

Berikut kronologi pemakaman Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang didapat SINDOnews:

# Pada 3 April 2020 pukul 04.30 Wita, Jenazah Bupati Morut Aptripel Tumimomor disemayamkan oleh pihak keluarga dipimpin Pendeta Gereja GPIB Makassar Roberto W.

# Sekitar 05.23 Wita, jenazah sang bupati beserta pihak keluarga meninggalkan RSUP Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar menggunakan ambulans dengan nopol DD 1138 XX dengan driver Pratu Herianto Anggota Zipur 8/SMG (driver ambulans transport pemprov) menuju TPU milik Pemprov Sulsel di Jalan Poros Macanda Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa untuk dimakamkan.

# Pada pukul 05.42 Wita, Jenazah Bupati Morut Aptripel Tumimomor beserta pihak keluarga tiba di TPU milik Pemprov Sulsel Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa dan langsung dilakukan proses pemakaman oleh pihak dari Tim medis Pemprov Sulsel. Pada pukul 06.25 Wita, proses kegiatan pemakaman selesai.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming, saat dihubungi SINDOnews, membenarkan bahwa Bupati Morut merupakan pasien PDP corona dan sedang dirawat di Ruang Isolasi (Ruang Infaksi) RS Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar mulai 2 April 2020.

"Ya memang beliau termasuk dalam PDP covid-19 yang dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar. Tadi subuh sudah dimakamkan di Gowa, Sulsel atas koordinasi pihak keluarga, rumah sakit dan Pemprov Sumsel," katanya.

Menurut Haris, untuk kepastian positif atau tidaknya bupati terpapar Corona masih menunggu hasil swab di laboratorium.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2768 seconds (0.1#10.140)