Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Jum'at, 03 April 2020 - 14:40 WIB
Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Masa sensus penduduk online diperpanjang. Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan tahapan sensus ini masih bisa dilakukan hingga 29 Mei 2020. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Masa sensus penduduk online diperpanjang. Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan tahapan sensus ini masih bisa dilakukan hingga 29 Mei 2020.

Kepala BPS Sulsel, Yos Rusdiansyah mengatakan, perpanjangan masa sensus penduduk online ini menyesuaikan dengan masa tanggap darurat Covid-19. Momen ini diharapkan bisa dimaksimalkan oleh masyarakat, khususnya di Sulsel.

"Jadi diperpanjang sensus penduduk online sampai 29 Mei, karena kondisi saat ini di Indonesia juga terkena dampak Covid-19. Sehingga sensus penduduk online jadi salah satu solusi untuk secara mandiri melakukan sensus," tutur Yos yang dihubungi SINDOnews, kemarin.

Kebijakan perpanjangan masa sensus penduduk online ini berdasarkan surat dari Kepala BPS RI yang ditekan 31 Maret lalu. Dimana sebelumnya sensus penduduk online yang dilakukan sejak 15 Februari-31 Maret, selanjutnya diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Sebelumnya Yos menuturkan, tahapan sensus penduduk online ditargetkan bisa tercapai 430 kepala keluarga (KK). Namun data BPS Sulsel per tanggal 31 Maret 2020 lalu, capainnya baru berkisar 80,29%. Sementara khusus Kota Makassar, capaiannya pun masih rendah, sekitar 25%.

"Target kita melalui sensus penduduk online masih 430 KK. Kita harap dengan perpanjangan waktu ini, bisa tercapai. Tapi tidak tertutup kemungkinan bisa bertambah, karena situasi seperti ini. Mudah-mudahan cepat berlalu, bebas corona kita," harapnya.

Dia berharap, perpanjangan masa sensus penduduk online bisa dimaksimalkan oleh warga. Apalagi di tengah intruksi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona melalui imbauan social distancing.

"Kesempatan ini turur dimanfaatkan BPS untuk memperpanjang sensus penduduk secara online, karena ini salah satu solusi untuk meminimalisir bertemu langsung dengan para petugas sensus dan juga respondennya," paparnya.

Tidak hanya penyesuaian jadwal sensus penduduk online, Yos menuturkan jadwal sensus penduduk secara konvensional (wawancara) juga berubah. Sebelumnya dijadwalkan pada Juli mendatang, namun diundur pelaksanaannya pada September.

"Sensus penduduk wawancara juga sudah berubah. Jadi nanti sensus konvensional wawancar diperkirakan September. Jadi dimundurkan, karena (sensus penduduk) onlinenya diperpanjang. Nanti satu bulan penuh itu sensus wawancara," ucap Yos.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady berharap masyarakat yang belum melakukan sensus agar bisa meluangkan waktu. Sensus penduduk online dilakukan melalui website sensus.bps.go.id.

"Untuk sensus Penduduk Online waktunya diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Kita sendiri yang mengisi data kependudukan di android, tablet dan PC kita," imbuh Puspa. Lanjut dia, saat ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan sensus online karena banyak yang berdiam diri di rumah akibat wabah covid-19.

"Bagi yang kemarin-kemarin sibuk, ini kesempatan bagi kita sambil diam di rumah cukup dengan menyiapkan Nomor NIK dan Nomor KK serta Nomor Kartu Nikah bagi yang sudah menikah. Kita harap ini bisa sukses digelar untik memastikan data penduduk," jelasnya
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7820 seconds (0.1#10.140)