Gebrak Meja Pelayanan RSUD Lamadukelleng, Anggota DPRD Wajo Dikecam

Jum'at, 03 April 2020 - 18:00 WIB
Gebrak Meja Pelayanan RSUD Lamadukelleng, Anggota DPRD Wajo Dikecam
Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamadukelleng. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Perilaku tak terpuji dipertontonkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, di hadapan publik. Merasa tidak mendapat perlakuan istimewa dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamadukelleng, Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Saputra gebrak meja pelayanan.

Sekertaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Wajo, Sukriadi mengatakan, aksi arogansi oknum anggota DPRD Wajo yang memukul meja pelayanan di RSUD Lamadukelleng, dinilai telah mencedari citra dari lembaga DPRD.

Tindakan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, anggota DPRD merupakan wakil raykat yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Jangan terlalu sok jadi anggota dewan, pelayanan di RSUD itu sudah memiliki prosedur, seharusnya sebagai anggota DPRD, Irfan Saputra bisa lebih memahani standar SOP pelayanan di setiap instansi," katanya Kepada Sindonews, Jumat (3/4/20).

Menurutnya, jika anggota DPRD merasa tidak puas dengan sistem pelayanan di setiap instansi, seharunya anggota DPRD melakukan pemanggilan dengan sistem kelembagaan, bukan dengan cara marah-marah di depan publik.

"Ada cara-cara elegan jika tidak puas dengan suatau pelayanan di instansi, salah satunya panggil secara kelembagaan, bukan dengan cara memukul meja di depan orang banyak," jelasnya.

Di lain sisi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wajo, Yunus Panaungi mengatakan, sifat arogan yang diperlihatkan Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Demokrat, Irfan Saputra dinilai telah mencoreng marwah lembaga legislatif.

Sebagai anggota DPRD, Irfan Saputra sahrusnya memberikan teladan bagi masyarakat. Sebab tidak ada regulasi yang mengatur tentang prioritas khusus pelayanan disetiap instansi bagi anggota DPRD.

"Masing-masing instansi mempunyai SOP, setidaknya kita bisa memahami itu. Anggota DPRD dan Masyarakat semuanya sama. Sebagai anggota Dewan seharusnya kita yang memberikan contoh," ujarnya.

Sejauh ini, Badan Kehormatan DPRD Wajo belum dapat mengambil langkah terkait tindakan indisipliner yang dilakukan Irfan Saputra, sebab sejauh ini ia belum mendengar adanya laporan aduan yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD.

"Kalau ada yang keberatan silahkan lapor ke Badan Kehormatan, kami akan memberikan sanksi sesuai tindakan indisipliner yang dilakukan," sambungnya.

Sebelumnyaa, legislator DPRD Wajo, Irfan Saputra, pada Senin 30 Maret 2020 mengantar keponakannya, ke RSUD Lamaddukkelleng untuk mendapatkan perawatan akibat patah tulang yang dialami.

Saat itu Anggota DPRD dari partai Demokrat naik pitam dan memukul meja pelayanan lantaran keponakannya belum mendapatkan perawatan, sebab terlebih dahulu harus menyelesaikan administrasi rumah sakit.

Sementara, Direktur RSUD Lamadukelleng, drg Ela Hafid sampai berita ini diturun belum berhasil kami mintai ketarangan, telepon seluler dan pesan whatsapp belum mendapatkan respons.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8493 seconds (0.1#10.140)