Mal Pelayanan Publik Direncanakan Beroperasi Tahun Depan

Jum'at, 03 April 2020 - 23:31 WIB
Mal Pelayanan Publik Direncanakan Beroperasi Tahun Depan
Mal Pelayanan Publik di Sulsel diharap bisa beroperasi tahun depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel terus mematangkan rencana berdirinya mal pelayanan publik (MPP). Proyek ini direncanakan baru bisa dioperasikan tahun 2021 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Iffah Rafida Djafar menjelaskan, MPP ini masih perlu kajian atas sistem pelayanannya. Penandatanganan nota kesepahaman komitmen Penyelenggaraan MPP Tahun 2020 pun sudah dilakukan antara Menpan-RB bersama Gubernur Sulsel, 10 Maret lalu.

"Sementara proses. Jadi tidak ada penundaan. Kita kan sudah melalui tahapan, salah satunya kita sudah tandatangan nota kesepahaman dengan Menpan dan gubernur 10 Maret lalu. Kami terus berpogres," ujar Iffah yang dihubungi, Jumat, (03/04/2020).

Saat ini perencanaan untuk infratsrukturnya masih berjalan. Anggaran fisiknya pun masih senentara disesuaikan dengan kemampuan APBD 2020. Pendirian MPP direncanakan di eks gedung convention hall Dinas Perdagangan Sulsel yang terletak di Jalan Metro Tanjung Makassar.

"Sekarang lagi perencanaan untuk infrastruktur. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan. Kalau secara umum kegiatan kita ini sudah mencapai 50 persen. Kalau gedungnya kan sudah siap, jadi sisa renovasi saja nanti," tambah dia.

Iffah mengaku, MPP yang tengah dibangun ini akan menjadi MPP pertama yang diiniasi tingkat provinsi. MPP Pemprov Sulsel ini nantinya akan akan disinergikan dengan Pemkot Makassar dalam hal menghadirkan pelayanan publik.

"Jadi model MPP biasanya kan diprakarsai oleh kabupaten/kota. Tapi kita adalah provinsi pertama yang memprakarasi di bawah provinsi. Nanti gabung dengan Kota Makassar. Kita juga rencanakan kerja sama dengan Provinsi Sulawesi Tengah," imbuhnya.

Pembangunan MPP menjadi sebuah rangkaian dari reformasi birokrasi yang juga didorong Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada publik. Dengan menghadirkan ratusan jenis pelayanan termasuk dari lembaga vertikal, baik imigrasi, hingga pertanahan.

"Tentukan ini tujuannya untuk transparansi dan pelayanan publik. Diharapkan kehadiran MPP bisa lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan sistem satu pintu. Jadi segala jenis perizinan bisa diakses disana," tegasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3149 seconds (0.1#10.140)