DPRD Wajo Setuju Rp23 M Anggaran Pemkab Dipakai untuk Tangani Covid-19

Minggu, 05 April 2020 - 10:53 WIB
DPRD Wajo Setuju Rp23 M Anggaran Pemkab Dipakai untuk Tangani Covid-19
DPRD Kabupaten Wajo setuju geser anggaran Pemkab Wajo untuk menanggulangi dampak Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akhirnya menyetujui usulan pergeseran anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten (pemkab) untuk penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna menjelaskan, setelah melalui serangkaian pembahasan lewat konferensi video bersama pemkab, DPRD sepakat, Rp23.750.171.179 dana peralihan APBD 2020 dikucurkan untuk menanggulangi dampak yang timbulakibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2020 secara otomatis akan mengalami penundaan. Hal tersebut disebabkan adanya pergeseran anggaran dalam menangani wabah Covid-19.

“Kami bersama teman-teman Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo sepakat terkait usulan pemkab untuk melakukan pergeseran APBD 2020 sebanyak Rp23 miliar untuk menanggulangi dampak virus corona,” ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (5/4/2020).

Legislator dari Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, pergeseran yang dilakukan Pemkab Wajo, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Ia berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo, sebagai fungsi pengawasan, mengawal anggaran penanggulangan Covid-19 yang telah disetujui agar tepat sasaran.

"Pergeseran anggaran sudah sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2020, saya mengajak kepada teman-teman DPRD Kabupaten Wajo untuk melakukan pengawasan, agar anggaran tersebut bisa tepat sasaran," pungkasnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9867 seconds (0.1#10.140)