PP Akan Lapor Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan DPRD Wajo

Minggu, 05 April 2020 - 12:48 WIB
PP Akan Lapor Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan DPRD Wajo
RSUD Lamadukelleng. Pemuda Pancasila berencana laporkan Irfan Saputra usai diduga menggebrak meja pelayanan RSUD Lamaddukelleng. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Wajo akan melaporkan seorang anggota dewan bernama Irfan Saputra ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wajo.

Sekretaris MPC PP Kabupaten Wajo, Sukriadi mengatakan, jika tak ada aral melintang, Senin 6 April 2020 besok, dia akan menyambangi kantor DPRD untuk membuat laporan di Badan Kehormatan.

"Insyaallah Senin saya akan masukkan laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (5/4/2020).

Rencana pelaporan ini tak lepas dari aksi Irfan yang dianggap Sukriadi tidak seharusnya dilakukan seorang anggota dewan. Di mana, Irfan diduga telah menggebrak meja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamadukelleng gara-gara persoalan pelayanan. (Baca Juga: Gebrak Meja Pelayanan RSUD Lamadukelleng, Anggota DPRD Wajo Dikecam)

Sebelum ini, Sukriadi juga sudah menyampaikan kritik atas sikap Irfan yang merupakan legislator partai Demokrat itu. Atas kritik itu pula, Sukriadi mengakui ada ancaman terhadapnya.

"Lucu juga anggota dewan alergi dikritik. Kalau tidak mau dikritik, silahkan jadi masyarakat biasa. Saya juga tidak takut kalau mau dilapor atas sangkaan pencemaran nama baik, tapi hati-hati, jangan sampai bisa menjadi senjata makan tuan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Wajo, Yunus Panaungi mempersilahkan masyarakat atau instansi terkait untuk melaporkan Irfan Saputra ke Badan Kehormatan jika merasa dirugikan.

Mantan ketua DPRD Wajo dua periode itu berjanji, jika terbukti melakukan kesalahan dan berpotensi merusak muruah lembaga legislatif, maka ia memastikan akan memberikan sanksi kepada Irfan.

"Kalau ada yang keberatan silahkan lapor ke Badan Kehormatan, kami akan memberikan sanksi sesuai tindakan indisipliner yang dilakukan," aku Yunus.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4661 seconds (0.1#10.140)