Komisi D DPRD Makassar Rapat Via Konferensi Video Bersama Dinas Sosial

Kamis, 26 Maret 2020 - 22:32 WIB
Komisi D DPRD Makassar Rapat Via Konferensi Video Bersama Dinas Sosial
Komisi D DPRD Makassar rapat via konferensi video bersama dinas sosial. Foto: Humas DPRD Makassar
A A A
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan rapat bersama dengan Dinas Sosia via konferensi video, Senin (26/3/2020). Rapat tersebut dalam rangka membahas penanganan wabah Covid-19.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir mengungkapkan, dampak dari penyebaran virus corona aktivitas masyarakat menjadi berkurang, untuk itu pihaknya telah berupaya menyiapkan logisltik untuk 10 ribu kepala keluarga (KK) bagi masyarakat yang berhak mendapatkan.

"Penyebaran virus corona ini menjadi perhatian kita semua, oleh karena itu kita telah berupaya menyiapkan logisltik untuk 10 ribu KK bagi masyarakat yang merasakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," terang Mukhtar dilansir dari website DPRD Makassar.

Sementara itu, Kepala BPPD Muh Rusli dalam rapat konferensi tersebut menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan kecamatan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan di 15 kecamatan. Khususnya di wilayah zona merah atau di wilayah yang masyarakatnya sudah ada yang terkena virus Covid-19.

"Kita masih butuh APD, alat dan bahan cairan disinfektan. Asupan gizi dan honor untuk tim yang turun langsung ke lokasi melakukan penyemprotan disinfektan," ucap dia.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengungkapkan akan mengbackup full apa yang menjadi keinginan Dinas Sosial dan BPPD tersebut.

"Hanya saja, Komisi D juga meminta agar Dinas Sosial juga memberi perhatian lebih kepada pengurus dan pemandi dan penggali kubur jenazah yang meninggal akibat virus Covid-19 untuk diberi kelengkapan alat pelindung diri (APD), gizi yang cukup dan honor," ungkapnya.

Diketahui, rapat via telekonferensi dilakukan menindak lanjuti imbauan pemerintah kota untuk menghindari kontak langsung dan bekerja dari rumah.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1214 seconds (0.1#10.140)