Kejati Kawal Anggaran Covid-19 Rp250 Miliar agar Tepat Guna

Senin, 06 April 2020 - 07:52 WIB
Kejati Kawal Anggaran Covid-19 Rp250 Miliar agar Tepat Guna
KKepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel siap mengawal anggaran untuk penanganan covid-19 di Sulsel sebesar Rp250 miliar. Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah terkait pengawalan anggaran tersebut.

Tujuan pengawalan, kata Dia agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi sehingga benar-benar digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran.

"Saya sudah koordinasikan dengan bapak Gubernur, pak Nurdin Abdullah. Kita harap anggaran itu benar-benar digunakan dengan tepat guna dan tepat sasaran, apalagi yang kita cegah juga agar tidak ada pihak pihak yang mengambil kesempatan ditengah situasi ini," tegas Firdaus kepada SINDOnews.

Firdaus mengaku pihaknya juga telah meminta kepada pemerintah agar pengalihan anggaran ini dapat dilaksanakan dengan padat karya tunai guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini penting supaya ekonomi kita khusus bagi masyarakat terdampak dapat berjalan ditengah ekonomi nasional yang pertumbuhannya sudah 2,4 persen, tapi saya yakin Sulsel bisa bertahan," tambahnya.

Agar lebih optimial, Firdaus telah memerintahkan jajarannya para Kejari se-Sulsel untuk turut aktif melakukan pengawalan di daerahnya masing-masing dan terlibat aktif bersama tim gugus tugas memberikan edukasi untuk mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tetap di rumah jaga jarak, hidup sehat dan jangan panik dan stres supaya yang positif bisa segera sembuh dan yang sehat untuk tidak tertular serta bekerja sama dengan berbagai elemen yang ada berbagi alat cuci tangan untuk ditempatkan di tempat umum serta, penyemprotan disifektan tempat tempat umum," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0448 seconds (0.1#10.140)