Tutup Tambang Ilegal, Polisi Ciduk Enam Orang Pelaku

Senin, 06 April 2020 - 13:38 WIB
Tutup Tambang Ilegal, Polisi Ciduk Enam Orang Pelaku
Aparat kepolisian saat menutup tambang galian C di Luwu yang sudah tidak memiliki izin operasi. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Unit 3 Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu menutup tambang ilegal di Nolinh Kecamatan Bua Ponrang (Bupon) baru-baru ini.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar, menyampaikan penutupan tambang ilegal ini menyusul masa izin operasi tambang tersebut sudah berakhir, namun tidak diperpanjang oleh pemiliknya.

Saat penutupan di lokasi, polisi juga mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang terletak persisi di Sungai Noling itu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti di lapangan yakni empat unit excavator dan dua mobil truk, yang digunakan dalam pengerukan dan pengangkutan hasil tambang galian C tersebut.

"Unit 3 Sat Reskrim Polres Luwu dipimpin Kanit Bripka Misbahuddin bersama Polsek Bupon, melaksanakan penertiban izin dan penutupan atau penghentian operasi terhadap tambang galian C milik YS yang diduga telah berakhir masa berlakunya," ujar Kapolres Luwu AKBP Fajar.

"Anggota kami juga mengamankan empat operator excavator yakni RN (26) warga asal Kecamatan Bua, AMG (33) warga asal Kabupaten Bone, ASM (24) warga asal Mangkutana dan PD (22) warga asal Masamba," lanjutnya.

Dua orang lainnya yang turut diamankan yakni, sopir mobil truk, insial AT (42) warga Padangsappa dan AL (42) warga setempat atau Noling.

"Operator excavator dan sopirnya truk kami amankan ke Polres, sedangkan excavator dan damtrucknya kami policeline, sambil menunggu proses lanjut," kata AKBP Fajar.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Kepala Bidang Pertambangan Sulsel, Busranuddin, menyebutkan ada 27 usaha pertambangan di Kabupaten Luwu yang telah mengantongi izin dan 1 diantaranya adalah kontrak karya.

"Yang tercatat di Bidang Minerba, komoditas batuan untuk Kota Palopo ada 2 IUP-OP dan Luwu 15 IUP-OP dan 9 IUP eksplo serta logam 3 satu diantaranya kontrak karya," kuncinya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0439 seconds (0.1#10.140)