Belanja di Pasar Online Minasamaupa, Gratis Pengantaran Hingga 15 April

Kamis, 09 April 2020 - 13:14 WIB
Belanja di Pasar Online Minasamaupa, Gratis Pengantaran Hingga 15 April
Ada promo menarik untuk warga yang berbelanja di Pasar online Minasamaupa. Promo tersebut berupa gratis ongkos pengantaran hingga tanggal 15 April mendatang. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Ada promo menarik untuk warga yang berbelanja di Pasar online Minasamaupa. Promo tersebut berupa gratis ongkos pengantaran hingga tanggal 15 April mendatang.

"Sebagai langkah awal kami telah bekerjasama dengan 10 ojek online. Ini bersifat gratis. Tapi kalau ada yang mau bayar seikhlasnya juga disilakan," tukas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Pemkab Gowa, Andi Sura Siaib, kepada SINDOnews, Kamis (09/04/2020).

Kata Dia, sejak diluncurkannya belanja online di pasar Induk Minasamaupa untuk kebutuhan rumah tangga, sudah ada 48 pesanan dari masyarakat.

Menurut Andi Sura, hal itu menandakan, belanja online di pasar Induk Minasamaupata sudah mulai diminati dan dikenal masyarakat. Pemesanan sendiri dapat dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 16.00 Wita.

Adapun jenis bahan pokok yang dijual antara lain daging, ayam, ikan bandeng, ikan asin, tahu, tempe, beras, bawang merah dan bawang putih, gula pasir, terigu, dan aneka sayur mayur seperti kol, kentang, sawi, lombok, tomat, dan labu.

Untuk tahap awal layanan pemesanan bisa langsung menghubungi lima kontak pengelola di 085242020895, 087745647022, 085343967828, 085377018345, dan 085256633985.

"Kedepan, Dispedastri Gowa akan berupaya untuk melengkapi seluruh jenis bahan makanan sambil menunggu evaluasi dan masukan dari berbagai pihak,"katanya.

Menurutnya, pemberlakukan belanja pasar online ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi masyarakat keluar rumah dan melakukan kontak langsung dengan orang banyak. Pihaknya pun berharap selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dapat melakukan hal yang sama.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9105 seconds (0.1#10.140)