Tiga Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob di Parepare Dibekuk

Selasa, 27 Februari 2018 - 20:01 WIB
Tiga Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob di Parepare Dibekuk
Anggota Brimob Polda Sulsel tewas dikeroyok tiga pemuda. Foto : Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PAREPARE - Anggota Kompi 2 Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Briptu Yusri Isha, 29, tewas dikeroyok oleh tiga pria saat berusaha melerai keributan di salah satu kafe di bilangan Kecamatan Soreang, Parepare, Selasa (27/2/2018) dini hari tadi.

Tak lama berlangsung, ketiga pelaku langsung diamankan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Parepare. Masing-masing Rahman Amin alias Rahman, 28, warga Lapadde Parepare, Muhammad Ali, 40, warga Cappa Galung Parepare dan Muh Akbar alias Abba warga Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap.

Kapolresta Parepare AKBP Pria Budi mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan pasca kejadian. Lanjutnya, peristiwa itu bermula saat terjadi keributan yang melibatkan salah satu pelaku dengan pengunjung kafe lainnya. Kemudian, pelaku tidak menerima saat ditegur oleh korban sehingga menjadi pemicu pelaku Rahman bersama dua rekannya menunggui korban saat keluar dari kafe.

"Saat korban keluar dari kafe itulah, pelaku langsung menyerang korban. Selain dengan pukulan tangan, juga dengan menggunakan batu dan sebilah balok hingga korban jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri," ungkapnya, Selasa (27/2/2018).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Herly Purnama mengatakan, mendengar kejadian tersebut pihaknya yang dipimpin oleh Kapolresta Parepare langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku bersama tim gabungan Unit SPK, petugas piket Tindak pidana tertentu (Tipiter), Reskrim, serta Team Crime Hunter, dan Resmob Polresta Parepare.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku yang saat ini dalam proses pemeriksaan diancam pasal tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, sesuai pasal 338 sub 170 ayat 1 ayat sub 351 KUH Pidana.

"Dengan ancaman hukuman penjara 17 tahun," jelas AKP Herly.

Sekadar diketahui, korban dikabarkan tewas saat perjalanan menujuk ke RUSD Andi Makkasau oleh wargat setempat yang sebelum dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Informasinya yang diperoleh, dari hasil visum pemeriksaan tim medis RSUD Andi Makkasau, korban mengalami luka lecet pada bagian dada, luka robek pada dagu, lutut kanan lecet, luka terbuka di pelipis kanan dan kepala belakang memar.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9285 seconds (0.1#10.140)