Guru  Cabul di Bantaeng Mengaku Iming-imingi Korban Uang Rp2000

Kamis, 08 Maret 2018 - 19:48 WIB
Guru  Cabul di Bantaeng Mengaku Iming-imingi Korban Uang Rp2000
Suasana prescon yang dilakukan Polres Bantaeng terkait dengan guru cabul. Foto: Arisman Majid/SINDOnews
A A A
BANTAENG - Oknum Guru JH (35) yang diduga cabuli sembilan siswa SD Inpres Palanjong di Desa Tombolo, Kecamatan Gantarankeke, Bantaeng, ternyata mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp2000 sampai Rp4000 rupiah saja.

Iming-iming tersebut diberikan kepada semua korban yang juga merupakan siswanya sendiri setelah dicabuli atau sebelum di cabuli.

"Pengakuan pelaku, pada saat mau menjalankan aksinya, dia hanya mengiming-imingi korbannya sebesar Rp2000 atau Rp 4000 rupiah saja," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan saat prescon di Mapolres, Kamis (08/03/2018).

Atas pengakuan pelaku, kata Adip Rojikan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Rahmat, pada saat ingin menjalankan aksinya tersebut, dia mencabuli korbannya dalam kelas.

"Atau dilakukan pada waktu sedang istrihat dan siswa lainnya di luar ruangan bermain, dia juga mengakui perbuatan bejatnya tersebut atas alasan khilaf saja," katanya.

Saat ini, pihak Polres Bantaeng masih memeriksa pelaku, dan hanya mengakui dua korban saja. "Pengakuan pelaku hanya khilaf atau tidak bisa menahan nafsu birahinya itu," tambahnya.

Atas perbuatannya, Pelaku di kenakan UDD perlindungan anak, Pasal 82 ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal sebanyak 15 tahun penjara.

"Hingga saat ini, setelah penyedikan baru dua korban terbukti, dan tujuh lainnya yang lainnya sementara dalam kasus pengembangan atau penyidikan, dan kemungkinan korbannya akan bertambah atau hanya itu saja," tandasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9944 seconds (0.1#10.140)