Serapan Anggaran Tiga OPD Lingkup Pemkot Makassar Masih Rendah

Rabu, 11 April 2018 - 20:34 WIB
Serapan Anggaran Tiga OPD Lingkup Pemkot Makassar Masih Rendah
Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani. Foto : Maman Sukirman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar anggaran 2017, tercatat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang serapan anggaran rendah atau minim realisasi anggaran.

Ketiga OPD tersebut masing-masing, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan realisasi anggaran 55% atau berkisar Rp18,3 miliar dari total anggaran yang dikelola sebesar Rp33,2 miliar.

Kemudian Dinas Pertanahan dengan realisasi 34% atau berkisar Rp8 miliar dari total anggaran Rp23,3 miliar, selanjutnya Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar yang mengelolah anggaran program pengelolaan ruang laut Rp7,82 milliar realisasinya masih Rp924 juta atau 12 %.

Menurut Plt Wali Kota Makassar, Syamsul Rizal, rendahnya realisasi anggaran utamanya di BPBD lantaran anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program utama yang memiliki indikator hasil pembangunan.

Seperti tingkat penanganan kejadian bencana yang terjadi pada tahun 2017 lalu, sehingga program penangannya yang lain tidak berjalan.

"Kalau untuk pertanahan sendiri ini, penting kita sampaikan bahwa pelaksanaan urusan pertanahan memang masih menemui beberapa kendala. Utamanya pada indentifikasi kepemilikan lahan yang sering kali tumpang tindih atau kepemilikan ganda," bebernya di ruang paripurna gedung DPRD Makassar, Selasa (10/4/2018) kemarin.

Sehingga, lanjutnya, ke depan dibutuhkan koordinasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar sebagai tindak lanjut atas kendala-kendala yang ditemui. Mengingat program utama hasil pembangunan adalah sertifikasi tanah pemerintah daerah sejumlah 18 bidang tanah dan penyelesaian 10 kasus tanah pemerintah dari 10 laporan masyarakat.

"Untuk dinas perikanan dan pertanian ini juga terkendala di pelaksanaan tugas pembantuan tersebut dalam kategori rendah yang disebabkan oleh kebijakan kementrian kelautan dan perikanan RI. Melakukan partial cancellation atau pembatalan sebagaian pada beberpaa kegiatan terkait pelaksanaan Coral reef rehabilitation and management program coral triangle initiative (COREMAP-CTI) di 13 kabupaten/kota di seluruh indonesia," jelasnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4809 seconds (0.1#10.140)