Polisi Siagakan Ribuan Personel di Kantor Panwaslu Makassar

Senin, 07 Mei 2018 - 11:07 WIB
Polisi Siagakan Ribuan Personel di Kantor Panwaslu Makassar
Aparat kepolisian memasang kawat berduri sebagai pembatas massa kedua paslon Pilwalkot Makassar. Foto: Kurniawan Eka Mulyawan/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Jelang pelaksanaan sidang lanjutan musyawarah gugatan sengketa Pilkada Makassar di kantor Panwaslu Makassar, Senin (7/5/2018) polisi menyiagakan ribuan personel untuk pengamanan di 3 lokasi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, yang ditemui di depan kantor Panwaslu Makassar mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi kerawanan.

Kerawanan yang diantisipasi menurutnya, karena adanya kehadiran massa dari kedua pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar di sekitar kantor Panwaslu Makassar.

"Titik rawannya adalah masing-masing paslon menurunkan massa pendukung. Kita sudah sekat, pendukung paslon no 1 kita arahkan di sisi kanan dan simpatisan nomor 2 di sisi kiri kantor Panwaslu Kota Makassar," jelasnya.

Meski tidak melarang kehadiran pendukung, namun ia mengingatkan agar massa tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak kondusifitas keamanan Kota Makassar.

Mengenai waktu pengamanan Irwan mengatakan, polisi selalu stand by, baik petugas berseragam maupum nonseragam.

"Jumlah personel cukup banyak, ribuan kurang lebih sama dengan kegiatan kemarin-kemarin," imbuhnya.

Mengenai titik pengamanan, Irwan menyatakan pasukan dibagi untuk mengamankan beberapa titik. Sepertiga kekuatan diaiagakan di kantor Panwaslu Kota Makassar, sepertiga di flyover, dan sisanya dibagi untuk mengamankan kantor KPU Makassar dan PTTUN Kota Makassar,

Dari pantauan Sindonews.com, ruas jalan yang menuju ke kantor Panwaslu Kota Makassar dijaga ketat oleh personel gabungan kepolisian. Bahkan kawat barrier terlihat dipasang mengelilingi kantor tersebut.

Beberapa kendaraan taktis juga tampak disiagakan di sekitar lokasi. Ratusan pendukung paslon nomor urut 1 pun tampak terkonsentrasi di situ.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9374 seconds (0.1#10.140)