Keputusan Musyawarah Sengketa Pilkada Makassar Dibacakan Sabtu

Rabu, 09 Mei 2018 - 13:38 WIB
Keputusan Musyawarah Sengketa Pilkada Makassar Dibacakan Sabtu
Humas Panwaslu Makassar Muhammad Maulana. Foto : Kurniawan Eka Mulyawan
A A A
MAKASSAR - Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Muhammad Maulana, mengatakan, keputusan sidang musyawarah sengketa Pilkada Makassar akan dibacakan Sabtu (12/5/2018).

Keputusan hasil musyawarah tersebut akan diambil berdasarkan fakta sidang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Termasuk dari bukti surat, keterangan saksi ahli, dan kesimpulan yang telah diserahkan oleh masing-masing pihak pada hari ini, Rabu (9/5/2018).

"Kesimpulan tadi tidak dibacakan dalam sidang, tapi itu jadi bahan pertimbangan majelis untuk mengambil keputusan pada Sabtu nanti," ucapnya seusai sidang lanjutan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari para pihak, Rabu (9/5/2018).

Mengenai legal standing pemohon, menurutnya hal itu akan dimasukkan dalam bagian diktum keputusan majelis musyawarah.

Demikian pula dengan status pemohon, nantinya akan disimpulkan oleh majelis setelah mengkaji fakta sidang dan bukti serta keterangan ahli.

"Itu akan disimpulkan nanti oleh mahelis dan dituangkan dalam putusan," tuturnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4894 seconds (0.1#10.140)