Agenda Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Makassar Ditunda

Jum'at, 11 Mei 2018 - 23:49 WIB
Agenda Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Makassar Ditunda
Humas Panwaslu Makassar, Muhammad Maulana. Foto : Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Agenda pembacaan putusan hasil sidang musyarawah sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada kontestasi Pilwalkot Makassar 2018 yang rencananya akan berlangsung, Sabtu (12/5/2018) harus ditunda.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar kembali menetapkan jadwal pembacaan putusan tersebut pada Minggu (13/5/2018) pagi. Melalui pesan singkat WhatsAppnya, Humas Panwaslu Makassar, Muhammad Maulana membenarkan adanya penundaan sidang dengan agenda pembacaan putusan.

"Jadinya Minggu pagi. Majelis butuh waktu persiapkan putusan," aku Maulana, Jumat (11/5/2018).

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa putusan tinggal disempurnakan. Tetapi ia belum mau membocorkan bagian dari putusan tersebut. Pada intinya hanya akan melahirkan dua putusan, diantaranya mengabulkan gugatan pasangan Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), atau menolaknya.

Jika dikabulkan, maka pasangan DIAmi akan kembali melenggang di kontestasi lima tahunan ini.

"Untuk putusan masih disempurnakan. Nantilah ya, pasti akan dibacakan," ucapnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.5983 seconds (0.1#10.140)