Panwascam Harus Netral dan Paham Regulasi Pilkada

Minggu, 10 Juni 2018 - 22:27 WIB
Panwascam Harus Netral dan Paham Regulasi Pilkada
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Luwu. Foto: Chaeruddin/SINDOnews
A A A
BELOPA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Luwu.

Sebanyak 66 panwascam ikut dalam kegiatan ini selama tiga hari di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo dan berakhir Jumat, (8/6) baru-baru ini.

Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu, Sam Abdi, mengatakan kegiatan ini penting dilakukan jelang pemungutan dan perhitungan suara 27 juni mendatang.

"Kegiatan ini tujuannya untuk penguatan pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran pilkada. Dalam Bimtek ini kami tekankan panwascam harus netral dan paham regulasi pemungutan hingga perhitungan suara," ujarnya.

Senada disampaikan, anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Kaharuddin.

Menurutnya, menjelang hari pemungutan suara, Panwascam sudah harus menguasai regulasi yang mengatur pemungutan dan perhitungan suara hingga rekapitualsi pemungutan suara.

"Pilkada Luwu semakin dekat, panwas kecamatan harus tetap menjaga netralitas, agar publik tetap membangun kepercayaan terhadap penyelenggara pemilihan," ujar Kaharuddin.

Olehnya itu, dirinya mewanti dua hal diatas, netralitas dan pemahaman regulasi. Dijelaskan, ketidak netralan penyelenggara termasuk panwas akan memunculkan ketidak percayaan publik atau masyarakat sehingga melahirkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada.

Hal lain yang harus menjadi perhatian pengawasan para Panwascam yakni money politik mulai saat ini hingga hari pemilihan nanti.

"Politik transaksional sangat berbahaya sebab bisa menjadi penyebab dari persoalan korupsi. Selain itu pemilih harus dipastikan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya praktik intimidasi," tegasnya. (**)
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9463 seconds (0.1#10.140)