Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola
Sisa anggaran dana kelurahan sebesar Rp60 miliar belum bisa dikelola. Padahal penggunaan dana kelurahan tinggal lima bulan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR -

Jelang berakhirnya tahun 2020, sisa anggaran dana kelurahan sebesar Rp60 miliar belum bisa dikelola. Kecamatan hingga saat ini masih menunggu pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Baca :Pemkot Makassar Kembalikan Rp60 Miliar Dana Kelurahan

Camat Rappocini, Asminullah mengaku tidak bisa mengelola dana kelurahan jika DPA parsial ketiga belum dikantongi. Apalagi DPA yang ada saat ini belum mengakomodir dana kelurahan.

"Anggaran dana kelurahan itukan tercantum di DPA. Kemarin sudah dihapus diparsial satu, tapi katanya dikembalikan diparsial tiga tapi belum ada sampai sekarang ini kita masih menunggu," kata Asminullahkepada SINDOnews, kemarin.

Meski begitu pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. Para lurah sudah diberikan arahan oleh unit layanan pengadaan (ULP) terkait penggunaan dana kelurahan. "Lurah juga sudah siap bahkan mereka sudah rapat dengan staf-staf di kelurahan terkait program dana kelurahan ini," ujarnya.

Senada, Camat Mariso, Harun Rani juga mengakui belum menerima DPA parsial ketiga. Hanya saja, ia enggan berkomentar banyak perihal penggunaan dana kelurahan. "Belum ada DPA-nya," tuturnya. Baca Juga :Dewan Sarankan Dana Kelurahan Digunakan untuk Penanganan COVID-19

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan DPA parsial ketiga masih dalam proses asistensi. Ia memastikan anggaran dana kelurahan sudah bisa dicairkan bulan ini. "DPA-nya masih sementara diasistensi, tapi Insyaallah Juli ini sudah bisa dicairkan," ucapnya.

Dia menyebut dana kelurahan dikembalikan di parsial tiga. Anggaran ini diharap bisa dimaksimalkan aparat kelurahan terkhusus dalam proses penanganan covid di tingkat kelurahan.

Tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp352 juta untuk masing-masing kelurahan melalui APBN, sedangkan Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan melalui APBD. Baca Lagi :Rp30 Miliar Lebih Dana Kelurahan Mubazir di Anggaran Tahun Lalu

(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5413 seconds (0.1#10.140)