Rumah Rusak karena Banjir? Pemerintah Siapkan Bantuan Rp10 Hingga Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:32 WIB
loading...
Rumah Rusak karena Banjir? Pemerintah Siapkan Bantuan Rp10 Hingga Rp50 Juta
Kabar baik bagi korban banjir bandang di Luwu Utara. Pemerintah pusat akan membantu pemulihan rumah warga yang rusak akibat terjangan banjir dalam bentuk material bangunan senilai Rp10 juta hingga Rp50 juta. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LUWU UTARA - Kabar baik bagi korban banjir bandang di Luwu Utara. Pemerintah pusat akan membantu pemulihan rumah warga yang rusak akibat terjangan banjir dalam bentuk material bangunan senilai Rp10 juta hingga Rp50 juta. Baca : BNPB Komitmen Bantu Pemulihan Lutra Pasca-Banjir Bandang

“Setiap rumah yang rusak berat akan dibantu Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp 10juta. Tentu bantuan ini dalam bentuk material bangunan. Ini adalah program nasional melalui pemerintah daerah,” ungkap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Sabtu (18/07/2020). Baca Juga : Kisah Korban Banjir yang Selamat Karena Begadang Acara Lamaran

Dia menuturkan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat segera membantu pemulihan warga terdambak bencana di wilayah tersebut. Ia juga berjanji, BNPB, akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Luwu Utara.

“Semoga ini musibah terakhir yang menjadikan kita bisa lebih kuat lagi, dan keluarga korban diberi kekuatan dan kerelaan,” pungkas dia. Baca Lagi : Banjir Bandang Lutra Renggut 36 Nyawa, 14.483 Orang Mengungsi
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)