Ciptakan Pilkada Aman COVID-19, Jajaran KPU di Gowa Jalani Rapid Test

Senin, 20 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ciptakan Pilkada Aman COVID-19, Jajaran KPU di Gowa Jalani Rapid Test
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menandatangani Mo Udengan gugus tugas penanganan COVID-19 beserta Dinkes Gowa menciptakan pilkada aman COVID-19. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggandeng Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gowa beserta Dinkes Gowa menciptakan pilkada aman COVID-19 .

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU beberapa waktu lalu. Di mana, salah satu yang tertuang dalam perjanjian tersebut yaitu pelakasanaan rapid test untuk petugas KPU Kabupaten Gowa.



Mulai KPU dan jajarannya, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Ini sebagai garansi dan jaminan kami kepada masyarakat kita bahwa penyelenggara kami yang bekerja di lapangan yang khusus yang bersentuhan dengan masyarakat itu insyaallah sudah bebas dan tidak ada masalah," kata Muhtar Muis, Senin (20/7/2020)

Dia menuturkan, saat ini sebagian besar petugas KPU Kabupaten Gowa sudah menjalani rapid test. Hanya ada beberapa yang belum mengikuti rapid test dengan alasan sakit.

Namun, ia memastikan bahwa seluruh penyelenggara akan dilakukan rapid test sesuai dengan yang tertuang PKPU.

Sementara untuk tahapan pilkada saat ini proses yang berjalan yaitu pemutakhiran data pemilih atau coklit dan akan berlangsung hingga 13 Agustus mendatang.

"Sebenarnya proses coklit itu berjalan tanggal 15 kemarin tapi gerakan serentak mulai tanggal 18 dan ini seluruh masyarakat. Untuk pendaftaran calon sendiri itu akan mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 September," jelasnya.

Dia berharap dengan kerja sama ini, dapat memastikan pelakasanaan tahapan pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik dan sesuai dengan penerapan protokol Kesehatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)