Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Kades di Wajo

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:55 WIB
loading...
Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Kades di Wajo
Polisi sudah memeriksa 3 saksi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala desa di Wajo. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo terus berlanjut di kepolisian . Kali ini satu saksi dari perangkat DesaLempong di periksa, Selasa, (21/7/2020).

Diketahui Kepala Desa Lempong Abdul Karim harus berurusan ke pihak berwajib usai dilaporkan oleh seorang Mahasiswi semester akhir dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial AP atas tindakan dugaan pelecehan seksual.



Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa menjelaskan, penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menjerat Kepala Desa Lempong, Abdul Karim terus berlanjut di meja penyidik.

Tiga orang saksi sampai hari telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta. Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penyimpangan yang dilakuka Abdul Karim.

"Hari ini kami telah meminta keterangan satu orang perangkat Desa Lempong, kami belum bisa menyimpulkan sebab, pihak kepolisian masih akan menjadwalkan pemeriksaan saksi berikutnya," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pelecehan Kapala Desa Lempong terhadap seorang mahasiswi semester akhir.

Pihak kepolisian dituntut untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum. Sebab menurut Ardi, semua orang sama di mata hukum, korbapun berhak memperoleh hak keadilan

"Polisi harus profesional, intinya jangan tebang pilih, dimata hukum semua orang sama, kami akan kawal kasus ini sampai ada keadilan yang didapat korban," tegasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)