Dewan Minta Pemkot Sediakan Neraca Akumulatif Gegara Nilai Aset Tanah Menyusut

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:58 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Sediakan Neraca Akumulatif Gegara Nilai Aset Tanah Menyusut
Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta pemkot menyediakan neraca akumulatif laporan aset daerah, pasalnya terjadi penyusutan nilai tanah yang cukup signifikan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta pemkot menyediakan neraca akumulatif laporan aset daerah, pasalnya terjadi penyusutan nilai tanah yang cukup signifikan. Baca : Dewan Minta Ada Penambahan Rombongan Belajar di Sekolah

Berdasarkan laporan BPKAD melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, setidaknya penyusutan terjadi kurang lebih Rp1 triliun dari sebelumnya Rp6 triliun di 2018 menjadi Rp 5 triliun di 2019. Baca Juga : Gelar Paripurna, Dewan Banyak Laporkan Ketimpangan Bansos

Leo kemudian menyoroti hal ini dan merasa ada keganjilan lantaran menganggap aset tanah merupakan satu-satunya aset yang tidak bisa mengalami penyusutan. "Tanah itu sendiri di dalam accounting, tidak dikenal penyusutan, satu-satunya aset yang tidak mengalami penyusutan adalah tanah, ini justru kenapa menurun nilainya, yang kedua di mana-mana juga tidak pernah nilai penyusutan menurun, kenapa nilai penyusutan di 2018 itu enam koma sekian triliun, menjadi lima triliun," ujar Leo yang juga merupakan anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan.

Untuk itu, Leo pun meminta pemkot menyediakan neraca akumulatif yang merupakan neraca perbandingan aset kota Makassar tiap tahunnya. "Jadi kita bisa melihat apakah satu tahun periode akuntansi itu termuat dalam neraca (akumulatif) atau tidak ini menjadi alat pengawasan kita," katanya. Baca Lagi : Prof Rudy : Realisasi PAD 2019 Alami Peningkatan Hingga Rp1 T

Nilai penyusutan tanah tersebut merupakan satu dari beberapa keganjilan laporan pemkot di 2019 sehingga untuk memastikan akurasi perhitungan aset dibutuhkan data yang betul-betul rinci. Leo meminta pemkot menyedikan hal itu pada rapat lanjutan berikutnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)