Pemkab Lutra Juga Siapkan Rumah Tetap bagi Korban Bencana Banjir Bandang

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:06 WIB
loading...
Pemkab Lutra Juga Siapkan Rumah Tetap bagi Korban Bencana Banjir Bandang
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa pemerintah juga akan menyiapkan rumah tetap untuk korban banjir bandang. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Tak hanya hunian sementara, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra)bersama Kementerian PUPR, juga menyiapkan rumah tetap bagi korban bencana banjir bandang . Hal ini diungkap Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, saat jumpa pers dengan awak media di Posko Satgas Nusantara 2020 Polres Lutra, Kamis kemarin.

“Untuk pembangunan rumah tetap atau rumtap, sementara dalam proses assesment dari Dinas PRKP2 Kabupaten Luwu Utara untuk memastikan berapa rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, termasuk rumah-rumah yang ada di bantaran sungai,” ungkap Indah.



Untuk warga yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai, juga harus direlokasi.

“Relokasi ini tak bisa ditawar-tawar lagi, mengingat penanganan panjang harus kita lakukan, terutama normalisasi sungai dan antisipasi kemungkinan banjir susulan,” kata dia.

Soal lokasi rumah tetap, Indah menyebutkan ada dua lokasi yang disiapkan, yaitu di dusun Porodoa Mappedeceng seluas 12,9 ha, dan Desa Kamiri Masamba 14 ha.

Berapa anggaran yang disiapkan untuk membangun rumah tetap, Indah mengatakan, tergantung berapa rumah yang diassesment DPRKP2 dan berapa rumah yang akan relokasi. Untuk hunian sementara yang sudah dimulai pembangunannya Rabu 23 Juli kemarin, hanya bersifat pinjam pakai.

“Namanya juga hunian sementara,” imbuhnya.



Menurut Kadis PRKP2, Syamsul Syair, pembangunan huntara sifatnya “knockdown”. Artinya setelah hunian tetap selesai, hunian sementara yang berjumlah 400 unit dibongkar kembali. Lokasinya di Panampung Desa Radda dan di Masamba.

Sekadar diketahui, hunian sementara ini dibangun di atas lahan pinjaman yang dilengkapi sanitasi portabel dan diharap bisa menjadi solusi bagi korban untuk hidup layak di tengah pengungsian.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)