Duduk Bersama Dewan, Dinas PU Bahas Renperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:45 WIB
loading...
Duduk Bersama Dewan, Dinas PU Bahas Renperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Rapat pembahasan renperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 berlangsung antara Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sabtu (25/07/2020). Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rapat pembahasan renperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 berlangsung antara Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sabtu (25/07/2020). Baca : Tidak Kantongi Izin, Pemkot Akan Tutup Burger King Hasanuddin

Rapat yang berlangsung di ruang komisi C DPRD Kota Makassar ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara didampingi oleh seluruh anggota Komisi C DPRD Kota Makassar. Sementara Dinas PU dihadiri oleh Plt Kadis PU Kota Makassar, Nirwan Mungkasa beserta pejabat struktural.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara berpesan agar Dinas PU memprioritaskan usulan musrenbang dan reses dalam menyusun rencana pembangunan di Kota Makassar. Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Sediakan Neraca Akumulatif Gegara Nilai Aset Tanah Menyusut

Sementara itu, Plt Kadis Dinas PU Kota Makassar, Nirwan Mungkasa memaparkan realisasi fisik dan keuangan APBD 2019 dan diikuti oleh masing-masing pejabat struktural.

“Dalam rapat kerja kali ini kami diminta untuk memaparkan sejauh mana hasil kerja kami Dinas PU Makassar dan juga memaparkan realiasasi fisik dan keuangan APBD 2019," pungkas Nirwan. Baca Lagi : Prof Rudy : Realisasi PAD 2019 Alami Peningkatan Hingga Rp1 T
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)