Pemeriksanaan Suket Bebas COVID-19 Diperpanjang Sampai 3 Agustus

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:22 WIB
loading...
Pemeriksanaan Suket Bebas COVID-19 Diperpanjang Sampai 3 Agustus
Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat hingga 3 Agustus mendatang. Pengetatan terutama di tiga pos pintu masuk Kota Makassar yang dijaga ketat aparat TNI/Polri. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat. Pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 di perbatasan diperpanjang hingga 3 Agustus nanti. Baca : Aturan Penerapan Protokol COVID-19 Harus Semakin Diperketat

Pemkot Makassar tidak ingin ada lonjakan kasus akibat pelonggaran di perbatasan jelang Idul Adha 1441 Hijiriah. Apalagi pandemi COVID-19 di Kota Makassar saat ini mulai melandai.

Kasus positif mengalami penurunan selama dua pekan terakhir. Berada di bawah angka 100 setiap harinya. Bahkan berdasarkan analisis epideimologi angka penularan sudah mencapai 0,9.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku tidak ingin ada pelonggaran akses keluar masuk di perbatasan. Khususnya jelang perayaan Idul Adha, 31 Juli nanti. Baca Juga : Dinkes Bakal Tracing Kontak Dua Pegawai Positif COVID-19 di DPRD

Kesalahan yang lalu saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jangan sampai terulang. Perbatasan dilonggarkan jelang Idul Fitri. Akibatnya lonjakan kasus meningkat. Tempat-tempat keramaian dipadati masyarakat. "Jadi kita perpanjang selama seminggu. Tiga hari setelah lebaran kita evaluasi lagi," kata Rudy, kemarin.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar yang ingin keluar kota wajib menyertakan suket bebas COVID. Begitu pula dengan masyarakat dari daerah lain yang ingin masuk ke wilayah Kota Makassar.

Jika tidak siap-siap disuruh putar balik. Ini dilakukan untuk mempersempit peluang penyebaran covid-19 dan nelindungi masyarakat Kota Makassar dan daerah lain di Sulsel. "Kalau tidak punya suket terpaksa kita tidak izinkan untuk keluar, begitu juga dari daerah lain tidak kita izinkan masuk," tegasnya.

Rudy menyebut meski pandemi di Kota Makassar mulai melandai namun jangan sampai membuat lengah. Pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan harus terus diperketat. Pemerintah harus tegas dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat. "Harapan kita penerapan protokol kesehatan ini tidak harus kita paksakan ke masyarakat, tapi sudah menjadi kebiasaan," paparnya. Baca Lagi : Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3279 seconds (0.1#10.140)