Penambahan Empat Siswa Tiap Kelas Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:32 WIB
loading...
Penambahan Empat Siswa Tiap Kelas Tunggu Keputusan Pusat
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Penambahan masing-masing empat siswa tiap kelas baik SD maupun SMP belum bisa dilakukan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca : Masih Ada Harapan, Rombel akan Ditambah untuk 4 Siswa Tiap Kelas

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat, mengatakan usulan penambahan jumlah siswa sudah diajukan ke kementerian dan tinggal menunggu persetujuan. "Kita sudah usul tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari pusat," ungkap Ahmad Hidayat kepada SINDOnews, kemarin.

Hidayat menyebut berdasarkan standar pelayanan maksimal jumlah siswa dalam setiap kelas hanya 28 orang untuk SD dan 32 orang SMP. Baca Juga : Disdik Kaji Pembentukan Tujuh SMP Baru di Makassar

Keterbatasan ruang belajar menjadi pertimbangan. Jumlah lulusan SD tidak berbading lurus dengan kuota SMP. Masih ada kurang lebih 9.000 orang lulusan SD yang gagal masuk sekolah negeri. "Kalau usulan ini disetujui, kita prioritaskan untuk afirmasi atau siswa kurang mampu dengan pertimbangan ekonomi," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik berpendapat penambahan ini untuk mengakomodir siswa yang gagal masuk sekolah negeri. Apalagi tidak sedikit orang tua siswa yang mengaku tidak mampu jika harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. "Banyak orang tua siswa yang berharap anaknya bisa masuk di sekolah negeri, makanya ini menjadi perhatian kita," tutur Amelia Malik.

Sementara, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilai penambahan siswa dalam setiap kelas perlu nempertimbangkan ketersediaan ruang belajar yang nyaman. "Penambahan itu salah satu alternatif, tapi kita perlu pikirkan ruang belajar tidak boleh sumpek," ucapnya.

Dia pun menyebut ada berbagai macam alternatif untuk bisa mengakomodir seluruh anak wajib sekolah sembilan tahun. Termasuk menambah ruang kelas baru dan regruping. "Intinya adalah tidak ada anak-anak kita yang mau sekolah tapi tidak ada tempatnya," tegasnya. Baca Lagi : Kelulusan Siswa Bisa Dibatalkan Jika Terbukti Memanipulasi Data
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)