Konsumsi Ekstasi, Penjual Hewan Kurban Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:36 WIB
loading...
Konsumsi Ekstasi, Penjual Hewan Kurban Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli
Penjual hewan kurban pakai pil ekstasi. (Foto: iNews/Bugma).
A A A
SUNGGUMINASA - Seorang penjual hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulsel, dicokok polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba . Dia diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi sehingga kerap bertingkah aneh saat melayani pembeli.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika polisi mendapati laporan dari warga yang hendak membeli hewan kurban di tempat tersangka, HA (28). Warga curiga, karena dia kerap berbicara ngawur dan bertingkah aneh.

Baca Juga: Polres Gowa Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Setelah diselidiki polisi, ternyata HA menyimpan narkoba jenis pil ekstasi yang dibeli dengan harga Rp300.000 per butirnya. Dia mengonsumsi pil tersebut agar lebih semangat saat bekerja.

"Iya, supaya tambah semangat," kata HA di Mapolres Gowa, Selasa (28/7/2020).

Dia mengatakan lebih percaya diri saat menjual hewan kurban usai menggunakan ekstasi. Dengan mengonsumsi obat ini, dia lebih berani membujuk calon pembeli hingga yakin dan siap bertransaksi.

Selain HA, polisi juga menangamankan MA (27). Pelaku diduga sebagai bandar ekstasi yang menjual pil tersebut kepada HA. Dari pengakuannya, dia mendapat barang tersebut dari seorang teman di Kota Makassar.

Baca Juga: Polres Gowa Amankan 23 Terduga Pelaku Narkoba

Kasubbag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, mengatakan ada dua pelaku yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan pil ekstasi ini. Mereka yakni pembeli dan penjualnya.

"Dari pelaku MA kami mendapatkan barang bukti 117 pil, ditambah milik HA, jadi 118," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)