Bantaeng Lolos Top 45 Inovasi Layanan Publik Kemenpan-RB

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:20 WIB
loading...
Bantaeng Lolos Top 45 Inovasi Layanan Publik Kemenpan-RB
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin memperkenalkan inovasi pelayanan publik yang dikenal dengan nama Bendera Saskia yang masuk top 45 inovasi layanan publik Kemenpan RB. Foto/Istimewa
A A A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bantaeng menjadi satu-satunya kabupaten di Sulsel yang masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Pemenang Outstanding Achievement Of Public Service Innovation 2020.

Lomba inovasi pelayanan publik ini yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB. Peserta lomba inovasi diikuti oleh sejumlah kementerian, lembaga, provinsi, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Bantaeng memperkenalkan inovasi layanan publik Satu Bendera, Satu Sasaran Ibu dan Anak atau yang disingkat dengan nama 'Saskia'. Inovasi ini berasal dari Puskesmas Sinoa yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Kepala Puskesmas Sinoa, Iwan Setiawan, yang merupakan inovator Bendera Saskia mengaku bersyukur karena dapat meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB RI.



"Tentunya keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas kami, terutama teman - teman Bidan Dusun yang luar biasa. Teman - teman telah bekerja maksimal kurang lebih tiga tahun," kata Iwan Setiawan, Selasa (28/7/2020).

Sebagai pengabdian tahun ketiga, Puskesmas Sinoa diajak untuk mengikuti lomba inovasi pelayanan. Mulai dari tingkat provinsi, jaringan inovasi pelayanan publik, sampai pada lomba di Kemenpan RB.

"Sinergitas ini juga datang dari teman - teman di kecamatan. Dukungan dari camat, PKK, tokoh - tokoh masyarakat, kepala desa, kader posyandu. Karena mereka inovasi ini bisa berlanjut sampai sekarang. Sebagai buktinya sekarang kita meraih penghargaan," kata dia.

Dukungan penuh kata Iwan juga datang dari Pemkab Bantaeng. Wilayah kerja Puskesmas Sinoa yang menjadi tempat penerapan 'Satu Bendera, Satu Sasaran Ibu dan Anak' menaungi empat desa yang terdiri dari 31 dusun.

Sampai saat ini setiap dusun memiliki satu bidan desa yang kata Iwan berstatus non ASN. Penempatan bidan desa ditetapkan sesuai domisili. 90 persen bidan mengabdi di kampungnya sendiri. Selebihnya diambil dari luar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2391 seconds (0.1#10.140)