Peran RT-RW Harus Dimaksimalkan Jelang Penerapan New Normal

Minggu, 02 Agustus 2020 - 14:28 WIB
loading...
Peran RT-RW Harus Dimaksimalkan Jelang Penerapan New Normal
Kantor DPRD Makassar. Dewan meminta peran RT-RW dimaksimalkan untuk penerapan new normal. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota maksimalkan peran RT RW, dalam menjaga protokol kesehatan untuk COVID-19 di masa new normal nantinya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham menuturkan bahwa, kedepannya menjaga konsistensi angka reproduksi (Rt) COVID-19 Makassar tetap berada di bawah 1, akan menjadi tantangan berat pemerintah, sehingga peran RT RW dianggap cukup krusial dalam memberikan pemahaman ke masyarakat.



"Butuh koordinasi yang baik bagi pemerintah untuk libatkan RT RW, karena RT RW itu perangkat penyambung tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Jika mengacu pada regulasi Pemerintah Pusat, Makassar sendiri telah memenuhi syarat Rt dalam menerapkan protokol new normal, namun hal ini dianggap memerlukan kesiapan yang matang sebelum penerapan dilakukan.

Dikatakannya bahwa, sosialisasi memegang kunci penting selama penerapan new normal nantinya, Sehingga pemerintah sudah harus siap dari sekarang.

"Jadi baiknya kumpulkan dulu RT RW, masifkan di sini, mereka yang bakal langsung mensosialisasikan ke bawah, jadi tiap kelurahan yang kumpulkan RT RW-nya jadi tetap mereka berkumpul tapi tidak dengan skala banyak," tuturnya.

Lebih lanjut Ari beranggapan masih banyak warga yang awan dengan COVID-19 terutama mereka dengan golongan menengah ke bawah, informasi yang disebarkan melalui media dianggap masih minim sampai ke mereka.

"Yang ini kita perlu sentuh (masyarakat kelas bawah) sehingga penting untuk libatkan RT RW, penduduk yang tidak rajin menggunakan gadget itu susah melihat informasi lewat media," ujarnya.

Selain menyentuh masyarakat awam peran RT RW juga perlu menyentuh badan usaha di wilayah masing-masing. Pada masa new normal sejumlah besar pembatasan akan dicabut, peran RT RW memastikan para pelaku usaha tetap diawasi menerapkan protokol itu.

"Tidak lagi ada pembatasan kan, jangan sampai masyarakat itu masuk new normal justru beranggapan betul-betul normal seperti sebelumnya, tidak begitu tetapi dengan protokol, nah ini perlu ada yang awasi," kata Ari.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)