Mal Pelayanan Publik Sulsel Ditarget Beroperasi 2021

Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:15 WIB
loading...
Mal Pelayanan Publik Sulsel Ditarget Beroperasi 2021
Mal Pelayanan Publik Sulsel Ditarget Beroperasi 2021. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditargetkan mulai beroperasi tahun 2021 mendatang. Semua jenis perizinan bakal diselesaikan dalam satu lokasi tersebut ke depannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel , Jayadi Nas menuturkan, infrastruktur MPP Sulsel sementara dibangun. Persiapan fasilitas pendukung baik dari sisi teknologi dan sumber daya lainnya sedang disiapkan tahun ini.

"Itu target kami tahun 2021 insya Allah mudah-mudahan bisa terwujud mal pelayanan publik itu. Disitulah semua proses perizinan itu dilakukan nanti," tutur Jayadi yang ditemui di kantornya, belum lama ini. (Baca juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Bulukumba )

Lanjut dia, MPP Sulsel disiapkan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pengurusan administrasi perizinan. Di tempat itu nantinya, tidak hanya ada OPD Pemprov Sulsel, namun adapula perangkat daerah Pemkot Makassar yang ikut tergabung.

"Ada sekitar 23 OPD ditambah sejumlah instansi vertikal yang tergabung di mal pelayanan publik. Jadi semua tergabung dalam satu lokasi. Jadi tidak usah keluar dari mal pelayanan publik, disitu ada semua," papar dia. (Baca juga: Dampak COVID-19, Pembangunan Creative Hub Sulsel Melambat )

Jayadi mengungkapkan, MPP Sulsel ini akan mempermudah masyarakat, salah satunya dalam hal persoalan waktu. Dalam pengurusan perizinan usaha misalnya, yang selama ini dianggap masih terlalu lama.

"Bagaimana caranya pengusaha bisa berinvestasi dengan baik sementara izinnya saja lama. Makanya caranya adalah ini yang kami mau waktunya dipercepat. Kami ingin mencoba bahwa perizinan bisa cepat keluar," sambungnya.

Jayadi berkomitmen, hadirnya MPP termasuk sebagai upaya transparansi ke publik. Tak ada pungli dalam pengurusan administrasi. Segala transaksi dilakukan non tunai. "Insya Allah itu gagasan sederhana kami membuat bagaimana Sulsel bersih melayani," pungkas dia.

Sekretaris DPM-PTSP Sulsel, Iffah Rafida Djafar menambahkan, pendirian MPP Sulsel sebelumnya sudah melalui penandatanganan MoU antara Menpan-RB bersama Gubernur Sulsel, 10 Maret lalu. Saat ini perencanaan untuk infratsrukturnya masih berjalan yang lokasinya di kawasan gedung Celebes Convention Center (CCC).

"Sekarang lagi perencanaan untuk infrastruktur. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan. Kalau gedungnya kan sudah siap, jadi sisa renovasi saja nanti," ucap Iffah. Dia menambahkan, MPP yang tengah dibangun ini akan menjadi MPP pertama yang diiniasi tingkat provinsi.

Pembangunan MPP menjadi sebuah rangkaian dari reformasi birokrasi yang juga didorong Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada publik. Dengan menghadirkan ratusan jenis pelayanan termasuk dari lembaga vertikal, baik imigrasi, hingga pertanahan.

"Tentukan ini tujuannya untuk transparansi dan pelayanan publik. Diharapkan kehadiran MPP bisa lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan sistem satu pintu. Jadi segala jenis perizinan bisa diakses disana," tandas Iffah.

(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3455 seconds (0.1#10.140)