SD dan SMP di Bulukumba Dibuka Terbatas Mulai Pekan Depan

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:05 WIB
loading...
SD dan SMP di Bulukumba Dibuka Terbatas Mulai Pekan Depan
Aktivitas belajar mengajar untuk SD dan SMP di Kabupaten Bulukumba dibuka secara terbatas mulai pekan depan. Foto/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba berencana membuka kembali aktivitas belajar mengajar untuk SD dan SMP di wilayahnya, mulai pekan depan atau minggu kedua Agustus 2020. Namun, pembukaan sekolah itu dilakukan secara terbatas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Tahap awal, pembukaan SD dan SMP sederajat akan dilakukan terbatas di wilayah Kecamatan Ujung Bulu. Dengan begitu, pembelajaran dari rumah alias secara online tidak lagi berlaku. Sebagai persiapan, pekan ini seluruh tenaga pendidik di Kecamatan Ujung Bulu akan menjalani rapid test. Hal itu untuk memastikan mereka bebas dari COVID-19 .



Pemkab Bulukumba juga akan mengevaluasi proses belajar mengajar di sekolah. Jika dalam perkembangannya terjadi penularan virus corona, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan.

“Namun jika kondisinya tetap aman, SD dan SMP di kecamatan lainnya juga akan segera dibuka,” kata Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Senin (3/8/2020).

Bupati Sukri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempersiapkan rencana pembukaan sekolah ini. Termasuk mempersiapkan sekolah dalam menerapkan standar protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kami berharap dengan dibukanya kembali sekolah, para siswa bisa mendapatkan pengajaran lebih maksimal dari guru-gurunya," ujarnya.

Diketahui sejak Maret 2020, Pemkab Bulukumba menghentikan kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP karena pandemi COVID-19. Data terakhir, jumlah yang terpapar virus corona di Bulukumba mencapai 241 orang, 5 orang di antaranya meninggal dunia. Tingkat kesembuhan sudah mencapai 232 orang atau tersisa 4 orang yang masih dirawat atau isolasi mandiri.



Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Akhmad Januaris, mengungkapkan pihaknya segera melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran di sekolah.

Sekolah yang dibuka, kata Januaris, tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan sesuai SKB 4 menteri. Seperti penggunaan masker, ada pengecekan suhu tubuh, ada tempat cuci tangan dan jaga jarak. "Misalnya jika dalam satu kelas ada 30 siswa, maka siswanya dibagi tiga shift datang ke sekolah," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)