Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat

Senin, 03 Agustus 2020 - 17:39 WIB
loading...
Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo memimpin upacara PTDH terhadap salah seorang anggotanya Brigpol Azan yang lebih setahun desersi. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Salah seorang anggota Polres Enrekang, Brigpol Azan Subali, resmi dipecat secara tidak hormat . Pemecatan Brigpol Azan diupacarakan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo. Oknum polisi ini diberhentikan karena meninggalkan dinas alias desersi selama lebih dari setahun.

Endon menerangkan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Brigpol Azan sudah melalui prosedur yang berlaku. Sudah dilakukan pemeriksaan, dimana yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Baca Juga: Sembilan Oknum Polisi Dipecat, Tiga Diantaranya Terlibat Narkoba

"Dari laporan propam, dia ini sudah ada satu tahun tidak masuk kerja. Itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 terkait Pasal 14 Ayat 1 Huruf A tentang Desersi," jelas Endon.

Azan Subali diketahui terakhir bertugas di bagian SDM Polres Enrekang. Dalam upacara PTDH hari ini, Azan tidak hadir. Prosesi upacara berupa penggantian seragam polisi ke baju batik pun diganti dengan pencoretan foto Azan yang mengenakan seragam polisi oleh Kapolres Enrekang.

"Yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara PDTH. Jadi dilakukan dengan pencoretan foto yang bersangkutan, tanda dirinya bukan lagi anggota Polri," tegasnya.

Baca Juga: Tidak Netral, Polisi di Toraja Bakal Dipecat Tidak Hormat

Endon sendiri mengaku berat dan sedih melakukan upacara PTDH. Musababnya, dampaknya tidak hanya kepada yang bersangkutan, tapi juga keluarga besarnya. Meski begitu, aturan harus ditegakkan. Ia pun berpesan kepada Azan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

Endon juga berharap Azan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya. Polres Enrekang sendiri sudah mengupayakan agar Azan kembali aktif sebagai anggota Polri, tapi tak ada respons positif.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)