Gadis di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Videonya Diancam Disebar

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:24 WIB
loading...
Gadis di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Videonya Diancam Disebar
Lima orang pemuda di Kabupaten Pangkep diamankan karena memperkosa seorang gadis secara bergiliran. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Sungguh bejat kelakuan lima orang pemuda di Kabupaten Pangkep karena telah memperkosa seorang gadis secara bergilir.

Lima pemuda tersebut yaitu, Muh Arif (30) warga Kecamatan Bungoro, Wahyu Ali (25) warga Kecamatan Bungoro, Dimas Adrian (17) warga Maros, dan Arfan (27) warga Kecamatan Pangkajene.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Pangkep Tertangkap Usai Dikejar Korbannya

Kapolres Pangkep , AKBP Ibrahim Aji saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menangkap pelaku satu persatu.

"Kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pangkep. Guna proses hukum selanjutnya dan pengambangan terhadap peran masing-masing pelaku," jelasnya, Senin (3/8/202).

Dari pemeriksaan korban dan pelaku jelas Ibrahim diketahui, kejadian berawal ketika, salah seorang pelaku yang merupakan pacar korban yang berinisial H (18 tahun) dijemput oleh Dimas Adrian untuk pergi karoke pada Sabtu (1/8/2020).

Adrian datang bersama seorang pelaku lain, Wahyu. Usai karokean, katanya, korban dibawa ke rumah lelaki Arif di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.

Setelah itu, Dimas masuk ke dalam menemui korban dan memperlihatkan video porno di handphonenya serta mengajak berhubungan badan layaknya suami istri, dan berhubungan intim.

Hubungan badan korban dengan Dimas ternyata direkam oleh Arif yang langsung mengirimkan video hasil rekaman tersebut kepada korban. Setelah itu, Arif meminta korban untuk dilayani dengan ancaman jika korban menolak video tersebut akan disebarkan.

Arif merekam video, usai korban dan pacarnya berhubungan intim. Arif pun mengirimkan rekaman video tersebut ke korban, dan mengancamnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)