Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:17 WIB
loading...
Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor
Pemerintah merencanakan memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Langkah itu diupayakan untuk menarik minat investor di kawasan tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah merencanakan memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Langkah itu diupayakan untuk menarik minat investor di kawasan tersebut.

(Baca Juga: Tanah Gratis, Relokasi Pabrik China Berbondong-bondong Masuk )

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam skema tersebut para investor yang menggunakan KIT tidak akan membayar sewa selama 10 tahun ke depan. Langkah itu sekaligus menjawab mahalnya tanah bagi industri di dalam negeri.

“Pemerintah akan memberikan insentif, kemungkinan besar untuk penggunaan lahannya itu 10 tahun free charge, nggak perlu menyewa 10 tahun. Kami percaya ini akan membuat calon investor tertarik masuk ke Indonesia,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan secara khusus Batang Industrial Estate. Kesiapan itu didasari atas penilaian sejumlah pihak bahwa kawasan tersebut layak digunakan sebagai investasi di sektor industri yang memiliki tingkat risiko rendah.

(Baca Juga: Lahan Gratis buat Investor demi Memerangi Industriawan Tanah )

"Berbagai pihak yang telah melakukan kunjungan telah berikan asesmen bahwa Batang kira-kira nanti bisa jadi investor haven,” katanya.

Untuk mendukung rencana tersebut, lanjut Agus, pemerintah tengah menyiapkan fasilitas penunjang di kawasan industri Batang, di kawasan itu juga akan dibangun infrastruktur yang ditargetkan selesai pada akhir 2020. Termasuk akses jalan, air, pengelolaan limbah, pelabuhan dan lainnya.

“Ini salah satu keputusan terakhir dari pemerintah untuk membangun Batang, dan akan diikuti program batang industrial estate ini untuk program kedua yang dialokasikan di Subang Majalengka. Lahan dipersiapkan BUMN, konsep dan program akan sama dengan Batang,” tandas Menperin.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)