5 Provinsi Corona Tertinggi, Jatim Pertama dan Jateng Perlu Jadi Perhatian

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:03 WIB
loading...
5 Provinsi Corona Tertinggi, Jatim Pertama dan Jateng Perlu Jadi Perhatian
Jubir sekaligus Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, ada lima provinsi dengan kasus positif Corona tertinggi. Foto/Binti Mufarida/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 (virus Corona) , Wiku Adisasmito menyampaikan, ada lima provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi secara nasional.

Wiku mengatakan, lima provinsi dengan kasus Corona tertinggi pertama adalah Jawa Timur (Jatim) dengan 22.324 kasus. (Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Dua Minggu Ini Kita Fokus Kampanye Pakai Masker)

"Dalam hal ini kami ingin sampaikan tentang kasus positif, ternyata 5 provinsi dengan jumlah kasus tertingginya nomor satu diduduki Jawa Timur dengan 22.324 kasus,” katanya di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

(Baca juga: Bertambah 6, Total 839 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)

Kedua tertinggi kasus Covid-19 adalah DKI Jakarta yaitu 21.767 kasus. Sementara yang ketiga Jawa Tengah (Jateng) dengan angka 9.659 kasus. Yang keempat adalah Sulawesi Selatan dengan jumlah 9.552 dan yang kelima adalah Jawa Barat sejumlah 6.584 kasus.

Wiku mengatakan, Jateng yang dulunya menduduki posisi keempat kini naik ketiga dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi. "Ini dulunya peringkat empat sekarang menjadi peringkat ketiga. Ini perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat di Jawa Tengah," tegasnya.

Sementara itu, Wiku juga melaporkan ada lima provinsi dengan jumlah kasus terendah. "Dan ini harus tetap dijaga rendah terus jangan sampai naik," tegasnya.

Provinsi dengan kasus terendah pertama adalah Nusa Tenggara Timur dengan jumlah 145 kasus, Jambi dengan kasus 168, Kepulauan Bangka Belitung 193, Sulawesi Tengah 207 dan Bengkulu 218 kasus.

Menurut Wiku, perkembangan kasus positif Corona kini bisa dilihat per tiga harian. "Jadi sebenarnya saudara-saudara apabila mengakses covid-19.go.id, itu bisa menggunakan grafiknya dalam 3 harian, satu minggu atau bahkan dua minggu," jelasnya.

"Hal ini ditujukan dalam rangka untuk melihat grafik atau membaca grafik nya menjadi lebih sempurna atau lebih mudah. Karena terjadinya peningkatan dan penurunan kasus kalau dilakukannya perhari," tambah Wiku.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)