DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 jadi Perda

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:46 WIB
loading...
DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 jadi Perda
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo saat menandatangani ranperda LPJ. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak delapan fraksi di DPRD KotaMakassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditepakan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat berlangsung rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar , Selasa (8/4/2020).



Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui ranperda LPJ APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna keenam dan ketujuh yang di adakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar ini, mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar. Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya di tetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan, dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar untuk di benahi bersama,”ungkap Rudy .

Secara bergantian, delapan fraksi dengan pandangan berbeda menjabarkan masukan serta evaluasinya untuk selanjutnya di jalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Andi Suharmika juru bicara fraksi partai Golkar mengapresiasi akan capaian realisasi PAD Pemkot Makassar, yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2019 Pemkot Makassar mendapatkan PAD sebesar Rp1,30 triliun lebih dan retribusi daerahnya juga naik Rp68,9 M. Sebuah peningkatan yang cukup bagus di bandingkan tahun 2018 lalu. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Suharmika

Namun sekalipun grafiknya bergerak ke atas, dewan berharap agar Pemerintah Kota Makassar tidak lengah dalam pembenahan pengelolaan keuangan daerah.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)