Pejabat Baru Polda Sulsel Diharap Lebih Informatif Tangani Kasus

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:47 WIB
loading...
Pejabat Baru Polda Sulsel Diharap Lebih Informatif Tangani Kasus
Pejabat baru di Jajaran Lingkup Polda Sulsel diharap lebih informatif tangani kasus hukum. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pergantian pejabat di institusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menyusul diterbitkannya beberapa telegram Kapolri pada Senin, (3/08/2020) kemarin menuai banyak harapan perubahan yang dianggap masih kurang dilakukan pada penjabat sebelumnya.

Adapun pejabat yang terkena rotasi yakni Kapolda, lalu Dirreskrimsus, tiga Kapolres dan Kepala SPN Polda Sulsel . Serta satu Kapolres yang secara resmi menjabat, setelah sebelumnya diplot sebagai pejabat sementara (Ps).



Pakar hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Hambali Thalib menjelaskan, secara umum pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi.

"Sekarang kalau pejabatnya berganti kita lebih berharap, agar membawa nilai positif dalam tugas dan fungsi Polri. Utamanya menjaga situasi Kamtibmas, penegakan hukum, dan pengayom pelindung masyarakat," ucapnya Selasa, (4/8/2020) melalui sambungan telepon.

Hambali berpendapat, selama ini pejabat di Polda Sulsel kurang terbuka dalam memberikan informasi terkait penanganan perkara hukum dan terkesan ditutup-tutupi. Alhasil masyarakat cenderung mengambil kesimpulan sendiri, bahkan berpikir negatif terhadap penegak hukum.

"Salah satunya, kasus Bone itu yang korupsi. Orang kait-kaitkan itu karena diduga yang terlibat memiliki hubungan dengan pejabat publik di daerah. Yang punya otoritas, yah istrinya (Bupati), di sinilah juga perlunya keterbukaan informasi dari pejabat kepolisian," imbuhnya.

Seharusnya, polisi lanjut Hambali lebih informatif mengekspos penanganan perkara, termasuk alasan mandeknya, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam kasus-kasus yang ditangani. Acap kali, kata dia, polisi tak memberikan ruang informasi kepada masyarakat melalui media massa yang notebene adalah wadah informasi.

"Sekarang dikontrol malah dipidana, dituding pencemaran nama baik, padahal itu kebebasan berekspresi dijamin oleh Undang-undang. Kasian, padahal pers ini mereka memberitakan apa yang memang menjadi milik atau diketahui publik. Jadinya masyarakat negatif thinking. Jadi perlu sekali dipublis," ungkap Hambali.

Perihal pergantian jabatan yang salah satunya adalah Kapolda Sulsel. Hambali berpendapat adalah upaya kepolisian untuk reorganisasi terlebih di Sulsel bakal ada agenda besar yakni Pilkada. Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang merupakan putra daerah dianggap memiliki kerawanan jika tetap menjabat.

"Saya pikir, mungkin ada pertimbangan lain, misalnya Pak Guntur ini adalah putra daerah nanti dikait-kaitkan lagi dengan paslon atau apa. Jadi dengan hal itu kemungkinan dilakukan pertukaran tempat dalam rangka reorganisasi untuk menghindari, ya (intervensi) itu," paparnya.

Meski begitu, lanjut Hambali, alasan tersebut tidak sepenuhnya menjadi pertimbangan. "Tapi saya pikir siapapun pejabat (polisi) dia harus netral, mengayomi, melayani, melindungi masyarakat, dan menindak pelanggaran hukum," tuturnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)