AMP Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Pemeriksaan Kejari Parepare

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:41 WIB
loading...
AMP Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Pemeriksaan Kejari Parepare
Wakajati Sulsel, Risal Nurul Fitri disambut saat memimpin inspeksi di Kejari Parepare, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Aliansi Masyarakat Kota Parepare (AMP), mempertanyakan hasil pemeriksaan tim inspeksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam penanganan kasus asusila anak.

Koordinator Wilayah AMP, Juneed mengatakan, hampir sebulan setelah tim Kejati Sulsel melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap pejabat Kejari Parepare , namun belum ada kejelasan seperti apa hasilnya.



Dikatakan Juneed, pihaknya berharap tim yang dibentuk Kejati Sulsel tidak sebatas seremonial untuk menenangkan keadaan di Parepare yang menurutnya, sudah memanas akibat tak ada keadilan yang didapatkan korban yang masih berusia 14 tahun.

"Kami patut curigai karena sepengetahuan kami biasanya hasil inspeksi biasanya keluar hanya seminggu namun ini hampir sebulan belum ada tanda tanda," ujarnya.

Juneed menegaskan, jika sampai sebulan tak ada hasil dari pemeriksaan tersebut, maka AMP akan melakukan aksi lebih besar dengan berkoordinasi kampus setiap daerah menuntut pencopotan Kajati Sulsel.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan di Parepare dan ketika Kejati belum mengeluarkan hasilnya maka kami akan aksi besar-besaran, karena kami menilai lambannya kinerja Kejati mengevaluasi pejabat struktural dan jaksa penuntut umum yang menangani kasus asusila anak di Parepare," papar Juneed.

Baca juga: Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan


Terpisah, Wakil Kepala Kejati Sulsel, Risal Nurul Fitri yang memimpin tim pemeriksa Kejati saat inspeksi ke Kejari Parepare mengatakan, hingga kini pemeriksaan masih berjalan terhadap pejabat struktural dan JPU Kejari Parepare.

"Masih berproses. Pemeriksaan masih berjalan. Hasilnya belum kita ketahui," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)