Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:10 WIB
loading...
Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah
Pemkab Gowa dan Kejari Gowa bekerja sama dalam penanganan masalah hukum, khususnya terkait pengamanan aset daerah. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dalam penanganan masalah hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (5/8/2020), yang dilakukan langsung Kepala Kejari Gowa, Yeni Andri dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Dalam kesempatan tersebut, Yeni mengatakan kerja sama ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi Pemkab Gowa apabila terjadi masalah pada masa datang.

"Bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yaitu bisa mengajukan pihak kejari sebagai pengacara negara. Artinya apabila pemerintah daerah digugat secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara," jelasnya.



Menurut Yeni, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah dalam bidang hukum perdata yaitu persoalan pengamanan aset daerah.

Sehingga pihaknya hadir untuk membantu menyelamatkan aset tersebut dengan cara memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) yang akan ditindaklanjuti oleh jaksa pengacara negara.

"Fungsi kejaksaan dalam bidang perdata ini salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah, seperti aset fasum, fasos dan lainnya. Pemda kemudian memberikan SKH kepada kami, lalu kami teruskan ke jaksa pengacara negara. Nantinya kami yang mewakili sebagai jaksa pengacara negara untuk mengembalikan atau menyelamatkan aset daerah," terang Yeni.



Menanggapi hal ini, Bupati Adnan mengaku kerja sama ini sangat baik, apalagi perannya dalam membantu pemerintah dalam melakukan pengamanan seluruh aset daerah dan mendampingi jika digugat berbagi pihak.

"Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena permasalahan yang sering terjadi yaitu bagaimana aset pemerintah bisa dikembalikan sebaik-baiknya, sehingga ketika kejari menggaungkan ini kami respon dengan baik," katanya.

Ia berharap melalui kerja sama ini seluruh permasalahan hukum di bidang perdata bisa diselesaikan, khususnya mengenai aset daerah. Apalagi tujuan perjanjian ini untuk meminta bantuan kejaksaan bisa mengamankan aset daerah.

"Semoga ini memiliki status hukum yang jelas dan bisa dimanfaatkan oleh pemda. Nantinya perjanjian ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD terkait," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)