52 Pegawai Rudenim Makassar Ikuti Tes Urin BNN

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 11:00 WIB
loading...
52 Pegawai Rudenim Makassar Ikuti Tes Urin BNN
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan P4GN (Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika). Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan P4GN (Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika). Kegiatan Ini juga dirangkaikan dengan tes urine kepada 52 pegawai Rudenim Makassar. Baca : Konsumsi Ekstasi, Penjual Hewan Kurban Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli

Bertempat di Aula Rudenim Makassar, Gowa (07/08/2020) kegiatan sosialisasi dan tes urine dilaksanakan sebagai wujud implementasi pelaksanaan SE Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: ITJ.OT.02.01 -03 tentang P4GN serta wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Ini adalah bukti keseriusan kami untuk memerangi narkoba, selain itu juga memastikan pegawai Rudenim Makassar bersih dari Narkoba," tukas Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang. Baca Juga : Sejak Awal Tahun, BNN Sulsel Sudah Ringkus 15 Kurir Narkoba

Sementara itu, Kepala Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar, dalam paparannya menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan merupakan peringkat ke 7 penyalahgunaan narkoba tahun 2019, ironisnya lagi memegang peringkat ke-6 untuk kategori usia pemuda produktif. Sementara untuk kematian perhari sebanyak 52 orang di Indonesia.

Menurut Ishak ada tiga ciri mendasar yang bisa dijadikan acuan orang tersebut dicurigai memakai narkoba, yaitu : emosional, sensitif, dan paranoid. Apabila ketiga ciri tersebut melekat ke orang, maka sudah patut ditindaklanjuti dengan tes urine. Baca Lagi : Polres Pelabuhan Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Segar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6199 seconds (0.1#10.140)