Tarik Menarik Aturan Bikin Investor Kabur, Segera Pangkas Birokrasi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
Tarik Menarik Aturan Bikin Investor Kabur, Segera Pangkas Birokrasi
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming yang pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu dua periode itu merasa sering mengalami tarik-menarik terkait peraturan. Untuk itu, pihaknya mendukung pemerintah agar menyederhanakan peraturan yang tum
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan investasi adalah mengatasi masalah kejelasan birokrasi. Menurutnya, sinergi menjalankan kebijakan antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, juga penting untuk menarik investor.

(Baca Juga: Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor )

"RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) juga sesuatu yang ditunggu karena di era kompetisi sekarang ini perlu percepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif," ujar Maming dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Maming yang pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu dua periode itu merasa sering mengalami tarik-menarik terkait peraturan. Untuk itu, pihaknya mendukung pemerintah agar menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih tersebut melalui RUU Omnibus Law.

(Baca Juga: Terbongkar! Mantan Penasihat Ungkap Alasan AS Ogah Investasi di RI )

"Dulu zaman saya menjadi bupati, ditarik kewenangan itu ke gubernur. Sekarang gubernur ditarik lagi kewenangannya di pusat, sehingga bersamaan dengan semangatnya presiden menginginkan pengurusan perizinan itu semuanya di satu pintu karena dikuatkan dengan RUU omnibus law Cipta Kerja," ungkapnya.

Maming berharap, RUU tersebut bisa menarik investasi asing masuk Indonesia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)