Oknum Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:30 WIB
loading...
Oknum Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun dikabarkan jadi korban asusila . Informasi tersebut sedang heboh di sosial media, setelah diunggah di Facebook oleh akun Erni Bahri pada 4 Agustus 2020. Lalu disebarluaskan kembali oleh akun Facebook, Iqbal Aji Daryono pada 7 Agustus 2020.

Isi postingan terakhir berjudul "Pemangsa Anak-anak berkeliaran di Makassar" isinya menginformasikan soal kasus yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga hampir delapan hari, tak kunjung ada penindakan untuk menangkap terduga pelaku.



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar , AKP Ismail mengatakan, kasus yang dialami JA (9) telah ditangani pihaknya, namun ia menyayangkan isi postingan dengan menggunakan kata predator.

"Saya kasian sama korban, karena sama berita yang tersebar (di Ffacebook), menyebut ia adalah korban predator. Ini bukan persetubuhan, tapi dugaan pencabulan. Karena ini dugaan cabul, jadi butuh pembuktian mendalam. Laporannya korban dipegang kemaluannya," jelas Ismail kepada SINDOnews, Jumat (7/8/2020).

Ismail menuturkan laporan ditindaklanjuti pihaknya setelah orang tua JA melapor pada Kamis, 30 Juli 2020. Terlapor sendiri disebutkan merupakan guru mengaji, berinisial AM.

"(AM) Usianya sudah dewasa sekitar 40 tahunan. Iya guru mengaji di Biringkanaya," paparnya.

Meski begitu, lanjut Ismail pihaknya belum mengamankan terlapor, sebab masih perlu penyelidikan mendalam.

"Inikan bukan persetubuhan, jadi tidak ada bekasnya. jadi butuh pembuktian mendalam. Untuk kepastian," jelasnya.



Kejadian tersebut diterangkan Ismail, terjadi ketika bocah sekolah dasar tersebut belajar mengaji di rumah terlapor.

"Terus dipegang alat kelaminnya, tapi tidak ada orang yang melihat. Makanya kita selidiki lagi. Seandainya memang korbannya lebih dari satu tentu kita harapkan melapor," imbuhnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)